BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Selain tak tahu mengenai rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3kg, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi juga mengaku tidak dapat informasi adanya sunat pada gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pekanbaru.
“Saya memang belum dapat informasi sama sekali, pemotongan itu atas dasar apa,” ujarnya, Senin (12/01/2014). Padahal tersiar kabar adanya pemotongan gaji guru PNS sebesar Rp 150 ribu per bulan yang diperuntukkan sebagai pembayaran zakat. Ini sudah berlangsung sejak Januari 2013 dan tentu saja membuat sejumlah guru merasa kesal.
Menanggapi hal ini, Ayat menegaskan tindakan melakukan pemotongan gaji tersebut memang tidak dibenarkan. Apalagi tanpa landasan yang jelas. “Tidak boleh main potong-potong sembarangan. Harus ada landasannya. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak dapat informasi terkait hal itu. Nantilah biar saya laporkan langsung ke Pak Wali Kota,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru justru mengakui bahwa ada pemotongan gaji guru PNS. Keputusan ini dilakukan berdasarkan intruksi dari Walikota Pekanbaru. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil menyebutkan pemotongan tersebut sebesar 2,5 persen dari pendapatan guru PNS tiap bulannya.
“Pemotongan itu untuk zakat. Dan kami melakukan itu berdasarkan intruksi dari Pak Wako,” ujarnya kepada media akhir pekan lalu. Pemotongan gaji tersebut dimaksudkan untuk membantu para siswa yang kurang mampu melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Dirinya pun mengakui bahwa memang banyak guru yang merasa keberatan. (melba)