BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum membayarkan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sudah berjibaku menyelamatkan nyawa masyarakat yang terpapar Covid-19.
Bahkan mirisnya lagi insentif Nakes yang mencapai Rp 5,6 Miliar ini belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru sejak tahun 2021.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan sampai hari ini dia belum mendapatkan data yang pasti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.
“Sampai hari ini laporan dari Dinkes masih ngambang, bagaimana kita mau memprioritaskan nya,” katanya, Jumat 7 Oktober 2022.
Muflihun membandingkan dengan laporan-laporan lain yang diterimanya seperti data insentif RT RW dan juga Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai yang berada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Nakes ini laporannya rancu sama saya, jujur di APBD Perubahan ini kita mengalami penurunan anggaran karena banyaknya tunda bayar. Kedepan kita tidak mau lagi ada tunda bayar,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru kecewa dengan Pemko Pekanbaru yang hingga penghujung tahun 2022 ini belum juga membayarkan insentif dari para Nakes.
“Insentif Nakes tahun 2021 hingga saat ini belum dibayar, itu jumlahnya kurang lebih ada Rp 5,6 Miliar,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan, Jumat 7 Oktober 2022.
Dari itu Komisi III DPRD Kota Pekanbaru terus mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera membayarkan apa yang menjadi hak para Nakes ini.
“Nakes yang di Rusunawa yang sekarang tidak dipekerjakan lagi juga belum dibayarkan, itu ada sekitar Rp 160 jutaan,” jelasnya.
Sejatinya lanjut politisi Gerindra ini, insentif Nakes yang sudah mengorbankan waktu hingga nyawa mereka untuk merawat pasien yang terpapar Covid-19 sudah seharusnya dibayarkan sejak jauh-jauh hari.
“Seharusnya sudah dibayarkan dari jauh-jauh hari, instruksi menteri kesehatan kan juga seperti itu,” tutupnya.***(Heri)