BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengajukan anggaran Rp 20 Miliar untuk program JKN KIS di rancangan APBD tahun 2023.
Yang mana anggaran ini diperuntukkan bagi masyarakat Pekanbaru yang ingin mendapatkan layanan kesehatan, baik masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan ataupun masyarakat yang tidak mampu.
“Tapi itu (anggaran) belum bisa untuk terapkan Universal Health Coverge (UHC) karena masih ada kekurangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan, Kamis 6 Oktober 2022.
Ditahun 2023 nanti Dinkes Pekanbaru menargetkan Kota Pekanbaru sudah bisa menerapkan Universal Health Coverge (UHC), dimana UHC ini menargetkan 98 persen masyarakat Kota Pekanbaru memiliki jaminan kesehatan.
Dari itu lanjut politisi Gerindra ini menerangkan dalam undang-undang diamanatkan 10 persen dari APBD murni harus diperuntukkan dibidang kesehatan.
“Idealnya untuk menerapkan UHC di Pekanbaru dibutuhkan anggaran Rp 30 Miliar, dan ini perlu dihitung dengan jumlah penduduk yang terus naik,” jelasnya.
Sebagai informasi, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
UHC mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
“Ini Upaya untuk masyarakat bisa mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, uangnya juga bakal balik lagi ke Pemko karena masyarakat berobat melalui Puskesmas dan rumah sakit. Jadi gak ada ruginya Pemko Pekanbaru,” tutupnya.***(Heri)