• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jamin Kesehatan Masyarakat di 2023, Pekanbaru Butuh Anggaran Rp 30 Miliar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Oktober 2022
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengajukan anggaran Rp 20 Miliar untuk program JKN KIS di rancangan APBD tahun 2023.

Yang mana anggaran ini diperuntukkan bagi masyarakat Pekanbaru yang ingin mendapatkan layanan kesehatan, baik masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan ataupun masyarakat yang tidak mampu.

“Tapi itu (anggaran) belum bisa untuk terapkan Universal Health Coverge (UHC) karena masih ada kekurangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan, Kamis 6 Oktober 2022.

Ditahun 2023 nanti Dinkes Pekanbaru menargetkan Kota Pekanbaru sudah bisa menerapkan Universal Health Coverge (UHC), dimana UHC ini menargetkan 98 persen masyarakat Kota Pekanbaru memiliki jaminan kesehatan.

Dari itu lanjut politisi Gerindra ini menerangkan dalam undang-undang diamanatkan 10 persen dari APBD murni harus diperuntukkan dibidang kesehatan.

“Idealnya untuk menerapkan UHC di Pekanbaru dibutuhkan anggaran Rp 30 Miliar, dan ini perlu dihitung dengan jumlah penduduk yang terus naik,” jelasnya.

Sebagai informasi, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

UHC mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

“Ini Upaya untuk masyarakat bisa mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, uangnya juga bakal balik lagi ke Pemko karena masyarakat berobat melalui Puskesmas dan rumah sakit. Jadi gak ada ruginya Pemko Pekanbaru,” tutupnya.***(Heri)

Tags: Jaminan Kesehatan Masyarakat
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
es semangka india

Baru Buka 5 Hari, Es Semangka India Habis Puluhan Cup per Hari

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.