BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar memastikan sejumlah sumber anggaran daerah untuk akan dipakai untuk dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun beberaoa sumber anggaan di daerah yang dialokasikan untuk hal ini, seperti dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebesar 2%, dana dari APBD Reguler di masing-masing kabupaten/kota hingga mengalokasikan sebesar 30% dari anggara tak terduga yang dimiliki oleh Pema.
“Mudah-mudahan tidak (mengganggu kondisi anggran daerag). Kan juga sudah diarahkan berapa persen yang boleh dipakai. Daerah harus melaksanakan itu, kalau tidak malah akan dikurangi anggaran kita,” katanya saat ditemui di Gedung Daerah Provinsiu Riau di Pekanbaru, Senin, 5 September 2022.
“…yang jelas masih bisa dikondisikan. (Terkait berapa persen total yang akan digunakan) kita masih belum tahu. Masih akan dihitung. Tergantung hasil rapat lanjutan nanti,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah pusat mendorong Pemda untuk bergerak cepat dalam hal upaya menekan angka inflasi yang tinggi di daerah masing-masing. Kondisi ini dianggap mendesak setelah inflasi diperkirakan akan naik seiring dengan naiknya harga di berbagai sektor, setelah pemberlakuan kenaikan harga BBM.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi yang digelar secara virtual, Senin, 5 September 2022. “Pemda tolong bergerak cepat untuk dikoordinasikan dengan Kabupaten/Kota masing-masing. Diharapkan tolong bergerak cepat untuk melakukan pengendalian inflasi,” tuturnya.
Tito menyebut setidaknya ada 4 sumber dana yang bisa dipakai Pemda terkait hal ini, selain dana yang memang dikelola oleh Kementerian Sosial, Pemda bisa memanfaatkan 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantalan sosial dalam penanggulangan dampak kenaikan BBM.
Selain kedua sumber dana tersebut, Tito menyebut Pemuda juga bisa memanfaatkan dana reguler APBD yang terdapat di Pemda Masing-masing, serta menggunakan saving dana tak terduga dengan besaran sekitar 30%an.
“Dasarnya sudah ada yakni SE yang sebelumnya sudah dikeluarkan tentang Penggunaan Belanja tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi. Selain itu kami juga akan mengeluarkan SE bersama untuk kepala desa menyalurkan 30% dananya untuk Bansos, besarannya disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, kami memerlukan dukungan dari TNI Polri untuk melakukan pendataan yang akurat masyarakat mana saja yang membutuhkan. Datanya adalah data yang aktual, yang paling akurat,” tambahnya.***