BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana Pemprov Riau menghadirkan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman dan Sehat) di sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, telah sejalan dengan konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam rangka mempercepat stimulus pertumbuhan ekonomi syariah di Riau.
Kepala OJK Riau M Lutfi mengatakan, konsep Zona KHAS memang sudah dulu ditetapkan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Sumatera Barat, NTB dan beberapa daerah lainnya. Meski demikian, bukan berarti Riau terlambat dalam menetapkan konsep serupa.
“Saya melihatnya keinginan Pemda bagaimana dukungan-dukungan lain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Riau. Nah, Zona KHAS yang digagas adalah brand mark yang sejalan dengan konversi BRK Syariah,” katanya, Jumat, 15 Juli 2022.
Hal ini, kata Lutfi, semakin diperkuat dengan hadirnya Komite Daerah Keuangan Syariah (KDKS) di Riau, yang merupakan perpanjangan tangan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dalam rangka percepatan pertumbuhan keuangan syariah.
Dia menambahkan, jika dilihat dari share keuangan syariah secara nasional memang masih sangat rendah. Baik dari sisi perbankan, non bank, hingga pasar modal yang tak lebih dari 7%.
“Ini satu nyawa. Dari KNKS-nya didukung oleh Pak Wapres, kemudian di daerah ada KDKS, diperkuat lagi dengan BPD Riau yang sudah dikonversi ke Syariah. Ditambah lagi dengan diciptakannya pasar syariah dengan Zona KHAS. Jadi pasarnya syariah, industri keuangannya syariah, dan didukung dengan kehadiran KDKS tadi,” terangnya.
Menurut Lutfi, semua ini merupakan satu paket pelengkap yang akan memberikan pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi syariah di Riau ke depannya.***