BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Lebih dari 500 calon P3K guru, hadir di rumah rakyat gedung DPRD Kuansing, untuk menuntut supaya persoalan penahanan SK P3K agar bisa diserahkan secepatnya.
Kenapa tidak, sampai saat ini SK PPPK yang seharusnya sudah ditangan mereka sebagai dasar untuk menerima gaji, kini masih ditahan oleh pemerintah daerah kabupaten setempat.
Kegelisahan hati ratusan calon P3K guru di Kuansing tersebut terlihat dari raut wajahnya saat mengikuti hearing di gedung Paripurna DPRD Kuansing. Rabu 29 Juni 2022.
Kehadiran para calon P3K guru tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam, SH., MH., bersama sejumlah fraksi di ruangan Paripurna DPRD Kuansing.
Dihadapan ratusan calon P3K guru tersebut, Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam., SH.,MH., menegaskan bahwa tak ada alasan bupati untuk menahan SK P3K guru, karena dasar mereka menerima gaji adalah SK.
“Buktinya, dengan tidak adanya SK, para guru yang hadir ini dari awal tahun 2022 sampai sekarang tidak lagi gajian. Jadi dasarnya mereka untuk menerima gaji itu adalah SK tersebut,” kata Adam
Ketua DPRD Kuansing itu menekankan terutama kepada bupati, supaya minggu depan SK P3K guru itu sudah diserahkan, karena mengingat sebagian ada yang sertifikasi.
“Pekan depan SK P3K guru semuanya harus dibagikan. Sebab, sebagian ada yang sertifikasi maka, mereka akan segera menyusun jam-jam nya,” tegas Adam.
Lebih lanjut Ketua DPRD Kuansing itu juga mengungkapkan, gaji P3K guru tidak dianggarkan di APBD murni, maka akan dibahas dan dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini.
“Tapi, bagaimana mau membahas APBD Perubahan, sementara ada beberapa fraksi yang tidak mau hadir ke kantor, otomatis tidak akan Quorum,” ujar Adam.
Adam mengaku, ia akan menyurati rekan-rekan fraksi yang tidak lagi mau hadir ke kantor untuk melaksanakan tugas dan wewenang nya. Sebab, Adam tak ingin di Cap sebagai penghambat pembangunan.
“Saya sudah menyarankan kepada fraksi-fraksi yang tidak hadir ke kantor itu bersurat kembali. datanglah ke kantor, karena banyak sekali agenda-agenda yang akan kita bahas dan ditindaklanjuti di kantor,” pungkas Adam.***