BERTUAHPOS.COM — Seorang gharim mesjid berinisial AS berusia 47 tahun, di Cibinong, Depok, ditangkap polisi atas tuduhan penabulan seorang anak di bawah umur. Parahnya, aksi pencabulan itu dia lakukan di dalam mesjid.
“Dugaan pencabulan yang dilakukan AS terjadi pada Selasa, 21 Juni 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban mengadukan kepada orang tuanya bahwa dia telah dicabuli oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno
Setelah itu, orang tua korban bersama dengan warga mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencabulan tersebut, lalu digiring ke Polres Metro Depok.
AS yang juga merangkap sebagai imam mesjid itu melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur dengan modus melakukan rukiah. “Pelaku melakukan pencabulan dengan modus merukiah korban,” tegas Yogen.
Yogen menjelaskan, pelaku dikenal warga sekitar memiliki kemampuan merukiah, sehingga anak tersebut dibawa ke mess untuk dirukiah.
“Pelaku mengajak korban ke satu ruangan masjid tersebut yang biasanya digunakan untuk beristirahat pelaku,” jelas Yogen.
AS merupakan warga Sukabumi. Ia bekerja sebagai gharim masjid dan sudah bekerja selama tujuh bulan di sana. Pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan kepada pelaku.
Hal itu dikarenakan korban menganggap pelaku sebagai ustaz yang sedang merukiah. “Korban dibaca-bacain gitu terus diberikan minyak hingga terjadi pencabulan,” tutur Yogen.
Polisi menuturkan, korban pencabulan itu ada 3 orang. Semuanya merupakan anak laki-laki di bawah umur. “Totalnya menjadi 3, satu melaporkan ke Polres dan dua belum membuat laporan,” ujar Yogen.
Yogen menuturkan, warga sekitar tidak mengira bahwa pelaku memiliki perilaku menyimpang karena selama bergaul dengan warga, pelaku menunjukkan perilaku baik.
Yogen menjelaskan, pelaku memberikan pelajaran agama terhadap anak di sekitar termasuk korban. Pelaku melakukan perbuatannya dengan menawarkan korban untuk dirukiah. “Kedua korban yang baru ini dilakukan dengan modus yang sama,” jelas Yogen.
Lebih lanjut, Yogen mengungkapkan, semua korban mengalami trauma psikis. “Kita sudah berikan pendampingan untuk mendapatkan trauma healing,” ungkap Yogen.***