BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah menyatakan ada peluang kebijakan larangan ekspor CPO akan dievaluasi, jika harga minyak goreng dalam negeri sudah menyentuh Harga Eceran Tertinggi [HET] yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kilogram.
Dirjen Kemendag Oke Nurwan mengatakan, tidak hanya petani yang memerlukan ekspor CPO untuk mengangkat harga Tandan Buah Segar [TBS] kelapa sawit, negara juga membutuhkan ekspor untuk devisa. “Tapi, mau gimana lagi?” katanya beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, saat harga minyak goreng sudah menyentuh HET, maka pemerintah akan kembali membuka keran ekspor. Namun konsisten harga juga akan menjadi pertimbangan penting agar masalah serupa tidak terulang kembali.
“Masalahnya harga berkelanjutan seberapa lama, ketahanannya. Konsisten nggak nih, harganya. Makanya pasokan pun dibatasi. Saat ini 200 liter, besok 200 liter. Kalau sekarang dipasok 2.000 liter habis semua,” ujar Oke.
Sejalan dengan itu, kata dia, pemerintah juga tengah mendata para distributor yang komitmen untuk menjual harga minyak goreng Rp14.000 per liter, dengan cara melakukan pendaftaran langsung ke Kementerian Perdagangan.
Sebagaimana diketahui, sejak larangan ekspor CPO diberlakukan pada 28 April 2022, harga TBS petani anjlok secara drastis bahkan hingga 60 persen. Kondisi tersebut terjadi di beberapa daerah penghasil sawit, termasuk di Provinsi Riau.***