BERTUAHPOS.COM — Zakat adalah rukun Islam keempat. Artinya, sebagai umat Islam setiap individu diwajibkan untuk menunaikan zakat. Salah satu zakat yang wajib ditunaikan yakni zakat fitrah.
Zakat fitrah wajib ditunaikan setahun sekali paling lambat sebelum shalat Idul Fitri. Berzakat juga menjadi sumber keberkahan dari penghasilan yang diterima.
Melalui zakat sebagai sesama muslim, kita bisa saling tolong-menolong kepada mereka yang kurang mampu, sehingga juga dapat merasakan hidup yang layak.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat melakukan safari Ramadhan Masjid Ittihadul Ummah, Jalan Kopkar Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, pada 23 April 2022.
“Sebagai seorang pemimpin, saya mengimbau kepada masyarakat mari kita pupuk semangat berzakat ini,” katanya.
Dia mengungkapkan, menunaikan zakat merupakan cerminan ketaatan hamba terhadap perintah Allah, dan wujud kepedulian terhadap sesama.”Zakat juga bagian kewajiban kita yang harus ditunaikan,” ujarnya.
Dari tahun ke tahun, Edy Nasution menyebut bahwa zakat di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan. “Dengan berzakat, ekonomi umat juga menjadi kuat,” pungkas Edy Nasution.***