BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau telah mengusulkan sebanyak 7 ribu hektare kebun kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir, agar direplanting atau dilakukan peremajaan dengan penanaman kembali. Namun, dari jumlah tersebut, hanya seluas 2 ribu hektare yang bisa direplanting.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli mengungkapkan, dari luasan 7 ribu hektare yang diajukan Pemprov Riau, hanya 2 ribu hektare kebun kelapa masyarakat yang dinyatakan bebas dari jawasan hutan. Sedangkan sisnya, yakni sebanyak 5 ribu hektare berstatus kawasan hutan dan tidak bisa dilakukan peremajaan.
“Dalam usulan luasan kebun kelapa masyarakat di Inhil yang kami ajukan itu, menurut catatan pemerintah pusat, hanya 2 ribu hektare itu lah yang bebas dari kawasan hutan. Selebihnya masuk dalam kawasan hutan,” katanya, didampingi Kabid Produksi Vera Virgianti, di Pekanbaru, Kamis, 14 April 2022.
Dijelaskan, dari 2 ribu hektare kebun kelapa masyarakat yang disetujui untuk dilakukan peremajaan itu, tahun ini baru akan dilakukan replanting seluas 500 hektare. Sebab baru seluas itu yang dapat persetujuan untuk peremajaan, dari Kementerian Pertanian.
Sejauh ini, kata dia, dana replanting yang bersumber dari APBN itu sudah masuk dalam tahapan e-proposal. Zulfadli juga mengungkapkan, bahwa proses peremajaan kebun kelapa masyarakat di Inhil akan dilakukan secara bertahap.
“Tahun depa Riau dapat bantuan untuk replanting seluas 1.000 hektare. Kemudian sisanya, lebih kurang 450 hektare lagi, peremajaannya akan ditanggung dengan dana APBD Riau,” tuturnya.***