• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hardianto Ungkap Ancaman Tutupan Kawasan Hutan di Riau Akan Musnah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
25 Maret 2022
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto mengungkapkan ancaman potensi tutupan kawasan hutan di Riau akan habis.

Hal itu bisa terjadi jika para pengusaha atau pengelola kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan di Riau, melakukan permohonan pelepasan kawasan hutan untuk status kebun sawit mereka—sebagaimana diamanatkan dalam UU Ciptakerja.

“Jujur saja, kalau ditanyakan ke saya, saya tidak setuju dengan usulan itu,” terangnya kepada wartawan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat, 25 Maret 2022.

Dia menyebut, sekian juta hektare kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan, tidak mungkin dilakukan pelepasan. Sebab, sejumlah itulah status tutupan kawasan hutan di Riau akan hilang.

Hardianto mengungkapkan, jika hal itu terjadi, maka ke depan Riau tak lagi bisa berbicara tentang reboisasi atau tegakan hutan kembali. “Ya, tak ada lagi tanah, berarti (tanam pohon) di pot-pot bunga semua,” terangnya.

Hardianto mengungkapkan, dalam UU Ciptakerja, memang disebutkan beberapa opsi untuk masalah ini. Pertama, bahwa untuk kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan, para pengusaha atau pemilik kebun sawit tersebut wajib membayarkan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP. Terkait itu, kata dia, memang belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

“…terutama mengenai tarifnya PNBP yang harus dibayarkan itu berapa? dan hak yang didapat daerah berapa. Kita minta dong (jadi sumber PAD)” terangnya.

Sejauh ini, wacananya, PNBP yang harus dibayarkan pengelola atau pemilik kebun sawit di kawasan hutan—dengan sekali siklus penanaman—nominal yang harus dikeluarkan sebesar Rp4,3 juta per hektare per tahun. Duit itu harus dibayarkan ke negara.

“Kabarnya, wacananya segitu yang harus dibayarkan. Nah, kalau angka ini final, berapa untuk daerah?” terangnya.

Sedangkan untuk solusi kedua, dalam UU Ciptakerja itu, kata Hardianto, ialah pemilik atau pengelola kebun sawit tersebut harus mengurus pelepasan kawasan hutan. Namun, jika itu dilakukan, maka tutupan kawasan hutan di Riau pasti akan habis.

“Bayangkan 1,4 atau 1,8 juta hektare—datanya begitu—dilepas dari kawasan hutan, berarti habis semua. Tak ada lagi kawasan hutan kita (Riau),” jelasnya. (bpc2)

Tags: DPRD RiauHardiantokebun sawitpelepasan kawasan hutanriauuu ciptakerja
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Data Luasan Lahan Terbakar di Pekanbaru 2026

Data Luasan Lahan Terbakar di Pekanbaru 2026

Kronologi Kematian Gajah Sumatra Diego di PLG Minas

Kronologi Kematian Gajah Sumatra Diego di PLG Minas

Next Post

BBM RON 92 Diprediksi Tembus Rp 16 Ribu/Liter April, Harga Pertamax Naik?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.