BERTUAHPOS.COM Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali masuk kategori tidak sehat pada Senin, 21 September 2026 pagi. Kondisi itu terjadi saat kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah kota. Pemantauan IQAir pada pukul 08.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara atau AQI mencapai 179.
Kategori tidak sehat tersebut tidak lepas dari polutan utama PM2.5. Konsentrasinya terpantau 96,1 µg/m³. Angka itu menunjukkan tingginya partikel halus di udara Pekanbaru pagi ini.
Data IQAir juga mencatat suhu udara 25 derajat Celsius. Kelembapan mencapai 97 persen. Kecepatan angin berada di kisaran 2 km/jam.
Kondisi udara tersebut sejalan dengan prakiraan BMKG Pekanbaru. BMKG menyebut udara di wilayah Riau masih berpotensi kabur akibat asap pada Senin. Prakiraan itu mencakup kondisi udara kabur hingga berawan sejak pagi.
Kekaburan udara akibat asap berpotensi menyebabkan penurunan jarak pandang. Kabut asap juga masih menjadi perhatian. Sebelumnya, kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Kondisi itu turut menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Pemkot memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD hingga SMP. PJJ berlaku pada 21-22 September 2026.
Warga diimbau memperhatikan kondisi kualitas udara. Mereka diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk. Imbauan itu terutama ditujukan bagi kelompok yang rentan terhadap paparan polusi udara.
Dengan AQI 179, kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat. Polutan PM2.5 dengan konsentrasi 96,1 µg/m³ menjadi indikator utama. Suhu 25 derajat Celsius, kelembapan 97 persen, dan angin 2 km/jam melengkapi data pemantauan pagi ini.
BMKG memprakirakan kondisi udara kabur hingga berawan sejak pagi. Potensi penurunan jarak pandang perlu diwaspadai. Kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah kota.
Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang PJJ PAUD hingga SMP pada 21-22 September 2026. Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara. Warga diminta mengurangi aktivitas luar ruangan jika udara memburuk, terutama kelompok rentan.









