BERTUAHPOS.COM — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau saat ini hampir mencapai 20 ribu hektare, dengan masyarakat adat, petani, perempuan, orang muda, anak-anak hingga bayi menjadi kelompok rentan yang paling terdampak.
Kondisi ini menjadi salah satu topik utama dalam aksi orang muda Riau memperingati Hari Keadilan Ekologis (HKE) 2026 di depan Kantor Gubernur Riau, Minggu, 20 September 2026.
Sabila Dwipa Purnama, anggota Wahana Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup (WANAPALHI), menyampaikan hal tersebut dalam aksi yang digelar di area Car Free Day (CFD) tersebut.
“Kita tidak bisa terus berdiam diri ketika ruang hidup dan paru-paru rakyat dirampas. Kita tidak bisa membiarkan masa depan anak-cucu kita ditukar dengan asap beracun dan keuntungan jangka pendek para pembakar hutan,” ujar Salsabila.
Aksi dengan tema “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi” ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional memperingati HKE 2026. Aksi diikuti berbagai kelompok, di antaranya Desk Disaster Region Riau, WANAPALHI, Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Forestry Student Club (FSC) dan Atok Belang Jurusan Kehutanan Universitas Riau, Laskar Pegiat Ekowisata (LPE) Riau, Mapala Humendala, Sahabat Keadilan Antar Generasi (SELARAS), WALHI Riau, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bahana Mahasiswa, Mapala Gaharu, Indonesian Youth & Education Society (IYES) Foundation, dan Ruang Asa.
Abdul Hadi Lubis dari Desk Disaster Region Riau menyampaikan kondisi Riau kian memburuk akibat dominasi ruang oleh korporasi dan perampasan ruang hidup masyarakat adat.
Kerusakan ekosistem hutan dan gambut turut memicu berbagai bencana ekologis, seperti banjir berulang di Pelalawan, abrasi di sepanjang pesisir utara Riau mulai dari Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti, hingga Indragiri Hilir, serta karhutla yang berulang setiap tahun.
“Kita mendesak Pemerintah segera menindak tegas korporasi yang areal kerjanya terbakar, kemudian mereviu bahkan jika perlu cabut izin korporasi yang berulang kali terbakar. Hal ini sebagai salah satu wujud nyata Pemerintah melindungi rakyat dari karhutla yang mengancam hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jika tidak, artinya Pemerintah abai atas perlindungan hak rakyat,” ujar Abdul.
Amanda Qhurvi, perwakilan SELARAS, menegaskan bencana yang terjadi saat ini bukan bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat korporasi serakah.
“Kami menolak pembangunan yang mengorbankan ruang hidup, mengorbankan hak rakyat. Kalau pembangunan membutuhkan pengorbanan rakyat kecil maka kita harus bertanya pembangunan ini untuk siapa?” ucap Amanda.
Aksi dimulai dengan pawai dari Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru menuju depan Kantor Gubernur Riau, dilanjutkan penyampaian tuntutan melalui orasi, puisi, poster, dan spanduk bertuliskan “Pulihkan Gambut, Hukum Korporasi Perusak Lingkungan”.
Peserta juga mengajak masyarakat menuliskan harapan dan aspirasi terhadap kondisi lingkungan Riau, serta membagikan masker sebagai simbol kondisi lingkungan hidup yang buruk di Riau saat ini.
Rizki Fadilah, anggota LPM Bahana Mahasiswa, dalam orasinya menegaskan kerusakan terjadi karena ulah manusia yang serakah dan mengeksploitasi alam secara berlebihan. Ia mengajak masyarakat terus bersolidaritas membangun gerakan kolektif dalam menyuarakan perlindungan terhadap alam.
“Kita tidak pernah sadar bahwa kekuatan kolektif kita semua bisa menggerakkan sebuah kebijakan yang mungkin pada akhirnya bisa menyelamatkan alam,” sebut Fadil.
Aksi ditutup dengan pembacaan tuntutan orang muda Riau, di antaranya review izin korporasi, perlindungan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, memastikan kelompok rentan dapat hidup layak, pemulihan ekosistem gambut, serta mewujudkan keadilan antargenerasi.









