BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar dan Sekdaprov Riau SF Hariyanto, tidak satu suara terkait larangan mobil dinas ASN—khususnya di lingkungan Pemprov Riau—agar tidak menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.
Sebelumnya, SF Hariyanto melarang agar mobil plat merah milik ASN untuk mengantre di loket pengisian bahan bakar umum solar bersubsidi, kecuali kendaraan khusus pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Syamsuar mengatakan sejauh ini belum ada rencana sampai ke tahap itu. “Ya, kalau dilarang, bagaimana nanti,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Daerah, Jumat, 11 Maret 2022.
Kata Syamsuar, untuk menunjang kinerja kedinasan, ASN di lingkungan Pemprov Riau juga pasti ada yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Dengan demikian juga membutuhkan BBM solar.
Masih di tempat sama pada waktu yang berbeda, SF Hariyanto mengatakan, selain meminta agar Pertamina melakukan penambahan kuota BBM jenis biosolar bersubsidi, Pemprov Riau juga akan menindaklanjuti pertemuan dengan pertamina sebelumnya, untuk meminta pandangan dari Forkompimda.
Dengan demikian, pada saat itulah teknis pengawasan akan diatur sedemikian rupa. “Jadi, pihak Pertamina kan meminta kepada kita (Pemprov Riau) untuk melakukan pengawasan, karena memang pengawasan—terhadap penggunaan BBM solar bersubsidi—perlu ditingkatkan,” ujarnya.
“Contohnya, pengunaan BBM solar bersubsidi untuk kendaraan bermotor. Truk besar tidak boleh, kendaraan plat merah (juga) tidak boleh menggunakan biosolar. Kan jelas. Itu nanti akan kita bikin edarannya. Nanti hasil rapatnya akan kami laporkan ke Pak Gubernur,” terang Sekdaprov Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu penyebab kelangkaan biosolar di Riau akibat kuota BBM jenis itu dikurangi pada tahun 2022 ini. Selisih pengurangannya dari tahun 2021 sekitar 9 persen. Oleh sebab itu, Pemprov Riau meminta agar jumlah kuota biosolar ini direvisi dan ditambah untuk mengatasi kelangkaan. (bpc2)