Untuk mendukung gerakan Riau Berzakat, gaji setiap ASN muslim di lingkungan Pemprov Riau dipotong 2,5 persen untuk zakat dan disalurkan ke BAZNAS. Namun uang itu malah ditilap. Dari Rp1,4 miliar yang terkumpul hanya Rp300 juta yang disetor.
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Inspektorat Riau Sigit Yuli S mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penelusuran terkait dugaan oknum pegawai di Bapenda Riau, yang tilap uang zakat PNS. Dia menyebut berkas pelaporannya sudah masuk hari ini, Selasa, 1 Maret 2022 di Pekanbaru.
“Kita akan turunkan tim tiga orang, dan sudah mulai bekerja hari ini hingga delapan hari ke depan. Surat tugas terkait pemeriksaan terkait uang jakat ini sudah dikeluarkan setelah ada permintaan dari Bapenda Riau. Laporannya baru kita terima dan baru akan kita tindaklanjuti,” kata Sigit kepada Bertuahpos.com, Selasa, 1 Maret 2022 di Pekanbaru.
Dia menambahkan, dari hasil proses pemeriksaan nantinya akan diketahui akar persoalan terkait penggelapan uang zakat ASN tersebut. Jika memang terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai dengan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
“Sanksinya bisa pemecatan. Kadarnya kalau berat ada tiga, bisa pemecatan, turunan jabatan, dan lain-lain sesuai dengan PP tersebut,” terangnya.
Sigit mengatakan, kasus tersebut masuk dalam kategori penyalahgunaan keuangan. Jika merujuk pada kronologis, seperti yang dilaporkan Bapenda Riau. Fakta-fakta itu akan dilakukan penelusuran, dan rekomendasi terkait pelanggaran disiplin ASN.
“Modus dan konstruksinya sudah dapat dari kronologi itu. Nanti juga akan ditelusuri siapa-siapa yang terlibat,” terangnya.
Seperti ramai diberitakan, dana zakat ASN diduga disunat oleh oknum pegawai di Bapenda Riau. Dari informasi yang beredar, dana zakat yang dipungut dari pegawai itu terkumpul sekitar Rp1,4 miliar. Namun yang disetor ke BAZNAS hanya Rp300 juta. Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi juga membenarkan hal ini
“Sebenarnya ini terjadi sudah dua tahun yang lalu. Dana zakat dari pegawai ini tidak disetorkan oleh oknum pegawai yang bertanggung jawab menyetorkan dana tersebut ke BAZNAS. Sampai sekarang kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Riau,” terangnya. (bpc2)