• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kripto dianggap Rawan Jadi Tempat Money Laundry? Ada Perusahaan yang Dihack dan Diminta Tebusan dengan Kripto

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 Februari 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Aset kripto dianggap sangat rawan dijadikan sebagai instrumen pencucian uang atas tindakan kriminal atau ilegal.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan. Dia menyebut banyak pihak yang membidik aset kripto sebagai tempat pencucian uang karena belum ada regulasi pasti dan tidak ada regulator sistem keuangannya. Sehingga, mereka bisa dengan bebas melakukan transaksi.

“Sekali lagi, kami tekankan (kripto) rawan dipergunakan untuk media pencucian uang,” terang Wimboh dalam sebuah webinar, Rabu, 23 Februari 2022.

Wimboh kemudian bercerita ada sebuah lembaga keuangan di Indonesia yang sistemnya di-hack (diretas) dan diminta tebusan dalam bentuk aset kripto. “Uang pembayarannya diminta dengan kripto dan ini fakta dan barangkali bukan hanya satu,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia menyebut aset kripto juga membuka peluang lain untuk masyarakat, seperti transaksi jual beli atau trading koin kripto. Wimboh menekankan bahwa aset kripto bersifat spekulasi dan tidak memiliki aset underlying. Walaupun begitu, ia mengaku tak bisa melarang masyarakat untuk membeli aset kripto karena merupakan hak finansial masing-masing.

Namun, ia mengimbau masyarakat untuk memahami risiko, manfaat, dan regulasinya. “Kita harus mengingatkan ke masyarakat, tidak bisa melarang masyarakat karena ini hak pribadi seseorang. Silahkan saja memutuskan tapi kenali risiko, manfaat, dan regulasinya,” ujarnya. (bpc2)

Tags: hackerkriptoOjkpencucian uang
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Sinyal Bahaya, Keuangan Rumah Tangga Tertekan, Risiko Gagal Bayar Pinjol Dekati Ambang 5%
Ekonomi

Sinyal Bahaya, Keuangan Rumah Tangga Tertekan, Risiko Gagal Bayar Pinjol Dekati Ambang 5%

...

Read moreDetails
OJK Sanksi Pelanggaran Saham 3 Emiten, Total Denda Rp2,1 Triliun

OJK Sanksi Pelanggaran Saham 3 Emiten, Total Denda Rp2,1 Triliun

Rencana Merger Bank, Lebih dari 200 BPR Masih Proses Konsolidasi

Kredit Perbankan Tembus Rp9.178 Triliun, Ini Catatan OJK

Investor Pasar Modal RI Tembus 32,17 Juta, Tumbuh 57,96%

Investor Pasar Modal RI Tembus 32,17 Juta, Tumbuh 57,96%

Butut Kasus Korupsi Ayahnya, Rp1,9 Triliun Dana Anak Surya Darmadi Disita di Singapura

Butut Kasus Korupsi Ayahnya, Rp1,9 Triliun Dana Anak Surya Darmadi Disita di Singapura

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

Next Post

Masyarakat Disuruh Vaksin, Padahal Masih Ada 500 Pegawai di PUPR Riau yang Belum Divaksin Lengkap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.