• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kripto dianggap Rawan Jadi Tempat Money Laundry? Ada Perusahaan yang Dihack dan Diminta Tebusan dengan Kripto

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 Februari 2022
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Aset kripto dianggap sangat rawan dijadikan sebagai instrumen pencucian uang atas tindakan kriminal atau ilegal.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan. Dia menyebut banyak pihak yang membidik aset kripto sebagai tempat pencucian uang karena belum ada regulasi pasti dan tidak ada regulator sistem keuangannya. Sehingga, mereka bisa dengan bebas melakukan transaksi.

“Sekali lagi, kami tekankan (kripto) rawan dipergunakan untuk media pencucian uang,” terang Wimboh dalam sebuah webinar, Rabu, 23 Februari 2022.

Wimboh kemudian bercerita ada sebuah lembaga keuangan di Indonesia yang sistemnya di-hack (diretas) dan diminta tebusan dalam bentuk aset kripto. “Uang pembayarannya diminta dengan kripto dan ini fakta dan barangkali bukan hanya satu,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia menyebut aset kripto juga membuka peluang lain untuk masyarakat, seperti transaksi jual beli atau trading koin kripto. Wimboh menekankan bahwa aset kripto bersifat spekulasi dan tidak memiliki aset underlying. Walaupun begitu, ia mengaku tak bisa melarang masyarakat untuk membeli aset kripto karena merupakan hak finansial masing-masing.

Namun, ia mengimbau masyarakat untuk memahami risiko, manfaat, dan regulasinya. “Kita harus mengingatkan ke masyarakat, tidak bisa melarang masyarakat karena ini hak pribadi seseorang. Silahkan saja memutuskan tapi kenali risiko, manfaat, dan regulasinya,” ujarnya. (bpc2)

Tags: hackerkriptoOjkpencucian uang
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Penipuan Online Rugikan Masyarakat Rp9,1 Triliun, Ini Modus yang Mendominasi
Teknologi

Penipuan Online Rugikan Masyarakat Rp9,1 Triliun, Ini Modus yang Mendominasi

...

Read moreDetails
Calon Direksi BRK Syariah Segera Diajukan ke OJK

Calon Direksi BRK Syariah Segera Diajukan ke OJK

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Foto grafis: Bertuahpos

OJK Buka Ruang Perluasan Dana Pensiun di Tengah Bonus Demografi

Asuransi Harta Benda Dominasi Premi Industri Asuransi Umum

Asuransi Harta Benda Dominasi Premi Industri Asuransi Umum

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Next Post

Masyarakat Disuruh Vaksin, Padahal Masih Ada 500 Pegawai di PUPR Riau yang Belum Divaksin Lengkap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.