• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Waspada Penipuan, Warga Diminta Aktif Cek Legalitas Perusahaan Pinjol

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
7 Februari 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Warga di Riau diminta untuk selalu bersikap waspada terhadap potensi pinjaman online (Pinjol) ilegal. Meski sudah ada pengetatan terhadap operasional peer to peer lending, modus penipuan selalu juga berubah-ubah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Lutfi mengatakan, upaya pemberantasan Pinjol ilegal membutuhkan kerjasama seluruh pihak. “Terutama masyarakat sendiri, ya. Bagaimana mereka tidak mengakses Pinjol ilegal, karena sangat merugikan,” terangnya, Senin, 7 Februari 2022.

Dia menambahkan, secara prinsip tak ada masalah dengan fasilitas pinjaman online. Namun, karena fintech ini menggunakan teknologi dalam hal transaksi tanpa membebankan masyarakat, pelung-pelung ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

Oleh sebab itu, Lutfi mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam mengakses Pinjol, dengan selalu cek legalitas di OJK.

“Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK,” terangnya.

Sementara itu, Satgas Waspada Investasi juga terus berupaya memberantas kegiatan Pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi masyarakat dengan menyebarkan konten-konten edukasi terhadap bahaya pinjol ilegal. 

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

“Masyarakat diminta melaporkan atau mengadukan kasus investasi ilegal dan pinjaman online ilegal melalui Kepolisian dan sarana pengaduan lainya,” terang Lutfi. (bpc2)

Tags: M LutfiOJK RiauPinjol ilegal
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

OJK Ungkap 5 Modus Kejahatan Keuangan Digital, Masyarakat Diminta Waspada
Ekonomi

Waspada Investasi Ilegal di Era Transaksi Digital, Ini Kata Kepala OJK Riau

...

Read moreDetails
Financial Expo 2026 Dorong Akses Keuangan dan Literasi di Riau

Financial Expo 2026 Dorong Akses Keuangan dan Literasi di Riau

OJK Riau Jadikan Nenas Siak Proyek Percontohan Ekonomi Daerah

OJK Riau Jadikan Nenas Siak Proyek Percontohan Ekonomi Daerah

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

Pemprov dan OJK Riau Tinjau Perkembangan Program Inklusi Keuangan 2025. 953 Pinjol Ilegal Resmi Diblokir per Maret 2026

953 Pinjol Ilegal Resmi Diblokir per Maret 2026

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Respon OJK Riau soal Maraknya Kasus Jual Beli Rekening, Warga Diminta Waspada

Next Post

Laka Bus di Imogiri Mendapat Santunan Jasa Raharja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.