BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPR RI akan memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) pada hari ini, Selasa 7 Desember 2021.
RUU HKPD ini sendiri adalah dasar jika Riau ingin mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Jika DBH kelapa sawit disetujui dalam RUU ini, maka akan menambah pendapatan bagi Riau, yang memiliki potensi besar dari sawit. Jika tak disetujui, maka Riau hanya akan gigit jari.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan memang perlu perjuangan untuk mendapatkan DBH kelapa sawit dari pusat.
“Harus ada lobi khusus. Harus ada perjuangan yang gesit dan cukup keras, keras bukan berarti berantem, tapi keras memperjuangkan ke orang (pihak) yang tepat,” kata Hardianto kepada bertuahpos.com.
Riau, lanjut Hardianto, kini tak bisa lagi berharap banyak dengan DBH minyak. Hal itu, kata dia, disebabkan lifting minyak Riau turun drastis.
Karena itu, dia mengatakan potensi pendapatan untuk Riau yang terbesar saat ini adalah DBH kelapa sawit.
“Kita tak bisa lagi berharap dari DBH minyak, karena lifting kita turun, drastis sekali,” tambah dia.
“Potensi yang paling besar di sini, DBH sawit. DBH ini yang perlu kita perjuangkan bersama,” pungkas dia. (bpc4)