BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Selain memastikan tidak ada laporan KM Raffa Sahira kecelakaan di sepanjang jalur perairan Sei Lokan, Tanjab Timur, Provinsi Jambi menuju Sei Guntung, Inhil Provinsi Riau, Kades Pelantai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Khairi dan Penasehat Hukumnya, Afrizal Rahman SH MH, menemukan sejumlah kejanggalan terhadap hilangnya KM Raffa Sahira dan informasi yang menyebutkan kapal tenggelam.
Sejumlah kejanggalan ini secara resmi disampaikan kepada Kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi, Sabtu 6 November 2021. Pengaduan secara lisan disampaikan kepada Kasubdit AKBP Agus Suryono SIK dan secara tertulis diterima oleh Kanit AKP Suhendry.
Dalam pengaduan tertulisnya, Kades Pelantai, Khairi mengungkapkan sejumlah kejanggalan tersebut, di antaranya, sesuai berkas KM Raffa Sahira yang disampai Achmad Yani Pos Kesyahbandaran Sei Lokan, melalui staf, diketahui mulai dari permohonan hingga Surat Persetujuan Berlayar diterbitkan di tanggal yang sama, yakni 5 Desember 2020. Sementara kapal KM Raffa Sahira berangkat pukul 05.00 WIB. Sehingga diduga SPB terbit tanpa adanya pemeriksaan terhadap kapal terlebih dulu, sesuai yang diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Selain itu, tanda tangan M Akil Alias Likek, nakhoda KM Raffa Sahira, pada berkas-berkas yang ditunjukkan melalui staf Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Nipah Panjang, berbeda, serta tidak dilengkapi dengan cap atau stempel KM Raffa Sahira. Dan dalam berkas SPB KM Raffa Sahira tidak dicantum nomor Sertifikat Kecakapan (SKK) Nakhoda an Muhammad Akil alias Likek.
BACA: Kadis Pelantai Desak Syahbandar dan Polisi Cari Tiga Warga Hilang di KM Raffa
Kejanggalan lainnya, tanggal 7 Desember 2020, Asiong, selaku pemilik kelapa yang diangkutan oleh KM Raffa Sahira melalui whatsapp kepada Khairi mengatakan menemukan nakhoda kapal M Akil alias Likek menggunakan pengapung di tengah laut Pulau Lang, Kepri, serta mengirimkan video penyelamatan, namun tidak terlihat wajah orang yang diselamatkan. Disebutkan orang tersebut sudah terapung selama dua hari dua malam.
Asiong juga mengirimkan foto Likek yang baru diselamatkan dalam keadaan merokok dan tidak terlihat tanda-tanda orang yang kecelakaan dan mengapung dua hari di tengah laut. Saat dikabarkan menemukan nakhoda kapal, Kades Khairi sempat menyarankan agar Asiong melapor ke polisi. Namun Asiong belum mau dengan alasan menunggu keterangan dari nakhoda (Likek) dulu.
Tanggal 10 Desember 2020 sekira pukul 19.39 WIB, Khairi bertemu Likek langsung di mess Asiong di Sei Lokan yang didampingi anggota Polsek Sei Lokan, Kecamatan Sadu, kondisi Likek dalam keadaan sehat. Tanggal 11 Desember 2020 sekira pukul 10.24 WIB, Asiong melalui chat WA mengirim seolah-olah ada laporan kronologis laka air/kapal tenggelam kepada Ditpolairud Polda Jambi. Namun setelah dikonfirmasi, ternyata Ditpolairud Polda Jambi tidak pernah menerima laporan tenggelam dan hilangnya KM Raffa Sahira tersebut.
Selain itu, Judul isi laporan singkat yang dikirim Asiong kepada Khairi ditujukan ke Ditpolairud Polda Jambi. Padahal isinya laporan kronologis di wilayah hukum Kepri. Dalam isinya disebutkan Kapal bergerak dari Sei Lokan tujuan Sei Guntung, tapi locus TKP di perairan Pulau Lang Tiga, Kepri, yang bukan jalur pelayaran dari Sei Lokan menuju Sei Guntung.
Selain itu, banyak kejanggalan lainnya yang telah kita sampaikan kepada penyidik Ditpolairud Polda Jambi. Bukti-bukti pendukung juga kita sampaikan. Kami berharap Ditpolairud Polda Jambi dapat mengusut tuntas hilangnya KM Raffa Sahira dan tiga ABK yang merupakan warga desa saya. Kepada masyarakat dan instansi terkait lainnya, seperti Kapolri, Korairud, Baharkam, kami mohon dukungan dan doanya agar ini segera terungkap,” ujar Khairi.
Sementara Kasubdit AKBP Agus Suryono, kepada wartawan, berjanji akan berusaha mengungkap aduan ini dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, seperti nakhoda kapal yang selamat dan lainnya.(bpc17)