BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktur Eksekutif Scale Up Dr Rawa El Amady mengatakan, hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan bentukan DPRD Riau harus punya output jelas. Jika merujuk pada hasil kinerja Pansus selama ini hanya berkutat pada teori dan rekomendasi.
“Kita belum mengetahui detail sistem dan pola kerja Pansus DPRD Riau tersebut. Termasuk apa output dari pansus, apakah hanya sekadar menghasilkan rekomendasi tertulis?” kata Rawa kepada Bertuahpos.com, saat dihubungi, Rabu, 3 November 2021 di Pekanbaru.
Dia menambahkan, akan sangat disayangkan jika hasil kinerja Pansus konflik lahan DPRD Riau jika hanya teori dan rekomendasi, mengingat penyelesaian masalah konflik lahan di Riau perlu dukungan dan tindakan nyata.
“Kalau hanya sekadar membuat rekomendasi, ya boleh-boleh saja lah. Tapi, itu tidak akan efektif. Yang perlu itu dalam tataran eksekusi penyelesaian konflik, tidak lagi soal teori dan rekomendasi,” jelas Rawa.
Rawa juga mempertanyakan masa kerja Pansus tersebut yang hanya 6 bulan, mengingat tidak banyak yang bisa dikerjakan Pansus jika hanya bekerja dalam tempo waktu tersebut. Hal ini tentu saja sangat tak sebanding dengan kasus yang akan ditangani.
“Konflik lahannya saja bertahun-tahun. Ya, nggak masuk akal. Apa yang bisa dikerjakan dalam 6 bulan itu? Pengalaman kita setidaknya butuh waktu setahun,” jelasnya.
Dia menambahkan, upaya penanganan dan penyelesaian konflik lahan di Provinsi Riau tidak semudah apa yang dibicarakan. Bahkan, jika melihatnya masalah ini sudah ada sejak puluhan tahun lalu, maka persoalan konflik lahan di Riau merupakan masalah yang kompleks.
“Oleh sebab itu penanganannya juga harus serius. Bukan cuma bentuk pansus keluarkan rekomendasi, selesai. Sementara masyarakat berharap ada eksekusi penyelesaian secara nyata terhadap masalah lahan yang mendera mereka selama ini. Jadi menurut saya kalau hanya teori dan rekomendasikan, ya nggak efektif,” tutur Rawa El Amady.
Seperti diberitakan Bertuahpos.com sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan masyarakat dan perusahaan DPRD Riau Marwan Yohanis menegaskan pihaknya bisa saja memberikan rekomendasi pencabutan izin HGU kepada perusahaan yang terbukti bersalah.
Menurut Marwan, pihaknya nanti akan melihat seperti apa tingkat kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan perusahaan. “Kalau konflik itu menyangkut izin, luasan, akibat memberikan izin luasan itu menimbulkan konflik dengan masyarakat, bisa saja (rekomendasi cabut izin HGU),” kata Marwan, Selasa 2 November 2021.
Marwan menegaskan tidak semua konflik akan berujung ke rekomendasi pencabutan izin HGU. Solusi lain, kata dia, lahan yang dikonflikkan dikeluarkan dari HGU perusahaan, dan dikembalikan ke masyarakat. “Jadi, tak selalu rekomendasinya berujung ke perizinan,” tambah dia. (bpc2)