BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Panitia Khusus (pansus) konflik lahan masyarakat dan perusahaan DPRD Riau, Marwan Yohanis menegaskan pihaknya bisa saja memberikan rekomendasi pencabutan izin HGU kepada perusahaan yang terbukti bersalah.
Menurut Marwan, pihaknya nanti akan melihat seperti apa tingkat kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
“Kalau konflik itu menyangkut izin, luasan, akibat memberikan izin luasan itu menimbulkan konflik dengan masyarakat, bisa saja (rekomendasi cabut izin HGU),” kata Marwan, Selasa 2 November 2021.
Marwan menegaskan tidak semua konflik akan berujung ke rekomendasi pencabutan izin HGU. Solusi lain, kata dia, laham yang dikonflikkan dikeluarkan dari HGU perusahaan, dan dikembalikan ke masyarakat.
“Jadi, tak selalu rekomendasinya berujung ke perizinan,” tambah dia.
Salah satu konflik lahan yang menjadi perhatian baru-baru ini adalah antara PT Duta Palma Nusantara (DPN) dan masyarakat Kenegerian Kopah di Kuantan Singingi. (bpc4)