BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan memastikan bahwa digantikan Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Nuzelly Husnedi ke Plt Wan Fajriatul lantaran adanya penataan ulang untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ikhwan menyebut, jika sebelumnya RSUD Arifin Achmad berdiri sendiri dengan status yang sama seperti OPD, maka dalam penataan baru rumah sakit tersebut posisinya berada di bawah Dinas Kesehatan.
“Namanya jadi RSUD pada Dinas Kesehatan. Sebelumnya kan cuma RSUD Arifin Achmad saja,” tuturnya, Senin, 25 Oktober 2921.
Ikhwan menjelaskan dengan dilakukannya penataan OPD tersebut, maka untuk pelantikan pimpinan RSUD yang baru tetap harus mendapat persetujuan dari KASN.
Dengan demikian, posisi jabatan Nuzelly Husnedi mungkin saja bisa dikembalikan sebagai Direktur Utama di rumah sakit tersebut jika persetujuan dar KASN telah keluar.
Meski demikian, kata Ikhwan, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Dengan kata lain, memang setakat ini pemberhentian Nuzelly sebagai Dirut RSUD Arifin Achmad hanyalah bersifat sementara dan dia bisa saja dilantik kembali.
“Namun bagaimana kedepannya ya kita tunggu dulu lah keputusan dari KASN,” sambungnya. (bpc2)