• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kendaraan Dinas Pemprov Riau Masih Banyak Nunggak Pajak, Kepala OPD Disurati, Ini Kata Syamsuar

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
10 September 2021
Mobil dinas nunggak pajak

Ilustrasi mobil dinas

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengklaim telah melayangkan surat kepada setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, terkait masih adanya kendaraan atau mobil dinas menunggak pajak.

Syamsuar menilai masih adanya kendaraan dinas yang menunggak pajak menandakan bahwa pemerintah sendiri tak disiplin dalam hal kewajibannya serta meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor sesuai dengan komitmen yang telah dibuat sebelumnya.

“Kita sudah surati seluruh Bupati dan Wali kota untuk segera membayar pajak kendaraan dinas yang menunggak pajak. Termasuk kendaraan lingkungan Pemprov Riau,” kata Syamsuar.

Penegasan ini kata Gubri, juga menimbang program yang diberikan kepada masyarakat terkait penghapusan denda pajak. Artinya ketika mengejar tunggakan pajak kendaran milik masyarakat, di tingkat pemerintah juga harus menunjukan disiplin. “Jadi jangan hanya masyarakat yang diminta untuk membayar pajak, pemerintah juga harus disiplin,” tegasnya.

Selama program ini berjalan, Gubri berharap agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Riau terus mengejar tunggakan kendaraan yang ada. Sehingga ke depan pendapatan pajak juga lebih maksimal. “Bapenda juga bisa melibatkan pihak kepolisian agar bisa berjalan dengan maksimal,” tutur Gubri. (bpc2)

Tags: Gubernur RiauMobil dinasnunggak pajakSyamsuar
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Ustad Abdul Somad (UAS) menjadi saksi dalam persidangan Gubernur Riau Non Aktif, Abdul Wahid, Kamis (18/06/26)

Jadi Saksi di Pengadilan, UAS Tegaskan Kesetiaan Sahabat untuk Abdul Wahid. “Engkau Tidak Sendirian”

Kesaksian Aditya di Sidang Abdul Wahid “Saya Tidak Melihat Pak”

Kesaksian Aditya di Sidang Abdul Wahid “Saya Tidak Melihat Pak”

Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK

Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK

Paslon 1 (Abdul Wahid - SF Hariyanto) dan Paslon 3 (Syamsuar - Mawardi) dalam debat publik kedua Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024

2024 Mantan Gubri Syamsuar Sebut Riau Defisit Triliunan dan Belum Pernah Terjadi. Dikatakan ‘Dukun’, Akhirnya Terbukti Benar dan Membuat Gubri Abdul Wahid Pusing 7 Keliling

Pilgub Riau 2024: Golkar dan PKS Resmi Usung Syamsuar – Mawardi

Next Post

Uang Koin Jadul Dijual Ratusan Juta, Siapa yang mau Beli?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.