BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam beberapa hari terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerja. Diantaranya, Komisi IV dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Komisi II dengan Mitra Kerja, Komisi IV dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Komisi IV dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov.
Komisi IV RDP dengan Dinas LHK, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin 12 Juli 2021. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Dani M. Nursalam dan Sekretaris Komisi IV Almainis serta Anggota Komisi IV lainnya, Farida H. Saad, Mardianto Manan, Nurzafri, Sahidin, Yuyun Hidayat, Tumpal Hutabarat, dan Syafrudin Iput, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, Syafaruddin Poti.
Dari pihak Dinas LHK Provinsi Riau dihadiri Kepala Dinas (Kadis) LHK Provinsi Riau M. Murod, Kepala UPT Laboratorium DLHK Provinsi Riau Matnuril, PPLH Madya DLHK Provinsi Riau Nelson, beserta jajarannya.
Kadis LHK menjelaskan terkait realisasi program/kegiatan pada urusan bidang lingkungan hidup TA 2021 per 7 Juli 2021 dan hal-hal lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, menanyakan terkait permasalahan tanah yang terkontaminasi minyak PT. Chevron Pacifik Indonesia (CPI).
Kadis LHK Provinsi Riau M. Murod menjawab hal tersebut bahwa sudah ada kesepakatan antara masyarakat dan PT. Chevron untuk ganti rugi. Masalah ini juga tergantung dari anggaran.
RDP juga dilakukan Komisi II dengan Mitra Kerja, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu 14 Juli 2021. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Robin P. Hutagalung, turut didampingi Wakil Ketua Komisi II M. Arpah, Sekretaris Komisi II Sugianto dan Anggota Komisi II Manahara Napitupulu. Turut hadir langsung dalam rapat ini Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi beserta jajarannya.
Rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Zulfadhi, Kabid BPN Provinsi Riau Masrul, Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu Paim, perwakilan BPN Inhu Taufik S. Wibowo, Advokat PT Inecda Aswandi, Humas PT Inegda Joko Dwi Yono, Kepala Desa Talang Mamak, Subandrio, dan perwakilan Desa Talang Mamak yakni Batin Adat Tiyau.
Robin P. Hutagalung mengatakan tujuan diadakan RDP menindaklanjuti rapat sebelumnya terkait persoalan pengaduan masyarakat Batin Adat Talang Mamak dari Inhu, dimana Masyarakat Adat Talang Mamak berkeyakinan desanya termasuk dilewati hamparan HGU PT. Inegda.
Dalam pada itu, RDP juga antara Komisi IV dengan BPBD Riau, terkait evaluasi program kegiatan tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis 15 Juli 2021.
Rapat ini dipimpin Anggota Komisi IV Adam Syafaat dan Anggota, Piter Marpaung. Dari pihak BPBD Provinsi Riau dihadiri Kepala BPBD Provinsi Riau M. Edy Afrizal, Kabid Kedaruratan, Jim Gafur, beserta jajarannya.
Edy Afrizal menjelaskan, salah satunya terkait dana respon cepat bencana, dimana anggaran tersebut baru masuk dan dipangkas untuk covid-19.
“Untuk pencegahannya, kabupaten/kota terus intens melakukan patroli rutin di daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kami menindaklanjuti bupati dan walikota untuk membentuk satgas ke tingkat desa dengan membuat kegiatan kesiapan desa menghadapi bencana,” ujarnya.
Lebih lanjut, M. Edy Afrizal menjelaskan bahwa untuk mendeteksi karhutla, pihaknya mendapat bantuan pesawat patroli dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Terdapat 346 desa di Provinsi Riau yang rawan bencana.
Adam Syafaat menyarankan kepada pihak BPBD untuk memasukkan anggaran pendidikan kepada masyarakat. Karena jika sudah terjadi kebakaran, pihak manapun akan kewalahan jika tidak dibantu oleh masyarakat khususnya di daerah full gambut.
Lebih lanjut Piter Marpaung juga menambahkan agar BPBD membuat program yang melibatkan masyarakat dan semoga seluruh program BPBD dapat berjalan dengan baik.
Kemudian dari pada itu, RDP juga dilakukan antara Komisi IV dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau, terkait evaluasi program kegiatan tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis 15 Juli 2021.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV Parisman Ihwan, didampingi Anggota Komisi IV, Adam Syafaat, Farida H. Saad, Nurzafri, Piter Marpaung, Syafrudin Iput, Tumpal Hutabarat, dan Yuyun Hidayat.
Hadir juga Kepala Biro (Kabiro) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Agusalim beserta jajarannya.
Dalam rapat, Agusalim memaparkan terkait realisasi keuangan dengan pengeluaran pada sewa bandwidth dan beberapa perjalanan dinas. Pada proses tender, terdapat harga tidak wajar. Aturan sekarang, harga tidak wajar dapat diklarifikasi dan dapat digugurkan. Apabila ia tidak bisa memberikan dokumen pendukung pada harga tidak wajar, maka perusahaanya akan digugurkan.
“Untuk saat ini, proses tender kita berjalan lambat. Upaya yang dapat dilakukan adalah pada bulan November kami mengirim surat ke OPD untuk mengikuti proses tender,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Farida H. Saad bertanya masih banyak tender yang belum selesai. Sehingga kapan batas waktu tender dapat diselesaikan atau tidak.
Agusalim mengatakan bahwa paket yang belum selesai berjumlah 106 paket dan akan berakhir pada tanggal 22 Juli 2021. Proses pelaksanaan tender harus selesai pada tanggal 31 Agustus 2021. Terkait proses tender gagal atau diulang, itu penyebabnya karena ada kesalahan dokumen dari OPD dan mereka yang meminta pembatalan.
Lain halnya dengan Nurzafri, dia bertanya adanya kegiatan yang ditenderkan dan ada kegiatan yang ditunjuk langsung. “Kalau penunjukan langsung prosesnya seperti apa dan kewenangannya dari siapa?,” ujarnya.
Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Agusalim bahwa untuk penunjukan langsung ada beberapa kriterianya. (ADV)