BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada rakyat untuk tetap berhati – hati dengan penyebaran virus corona (Covid-19) varian delta. “Virus varian itu sangat menular,” kata Jokowi dalam penyampainnya di Istana Negara, Minggu, 25 Juli 2021.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menjelaskan sejauh ini ada tren perbaikan dalam pengendalian pandemi covid-19 di Tanah Air. Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.
Namun demikian, pemerintah tetap mengimbau kepada takyat untuk tetap berhati – hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.
“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” imbuhnya.
Jokowi mengklaim, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial untuk mengurangi beban masyarakat terdampak covid-19. Seperti bantuan untuk usaha mikro dan kecil.
Seperti diktahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.
Ada banyak pertimbangan pemerintah mengapa kebijakan harus diambil. Terutama pertimbangan dari aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Jokowi.
Adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut:
Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.
Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
Keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. (bpc2)