BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan pusat kuliner adalah salah satu titik yang rawan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Pusat kuliner, kata dia, identik dengan kerumunan, tidak menjaga jarak, dan tidak memakai masker.
Pemko Pekanbaru, lanjut M Jamil, tetap mengizinkan tempat usaha seperti pusat kuliner untuk tetap buka.
Namun, dia menegaskan pemilik usaha harus membatasi kapasitas pengunjungnya, dan jangan sampai menimbulkan kerumunan.
“Untuk pelaku usaha nanti tetap melakukan usahanya. Namun, operasional tetap sesuai dengan standar prokes,” kata M Jamil.
“Sebab ditempat usaha tersebut akan sangat rawan terjadi pelanggaran prokes. Semisal tidak jaga jarak atau juga berkerumun serta tidak menggunakan masker,” tambahnya.
Satgas Covid-19, lanjut M Jamil, juga didorong lebih sering mengunjungi pusat kuliner. Hal itu untuk memastikan prokes benar-benar diterapkan di titik tersebut.
“Kita dorong agar tim yang tergabung dalam Satgas kota lebih memperketat pengawasan di tempat-tempat tersebut,” pungkas dia. (bpc4)