BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Majelis Ulama Indonesia [MUI] menekankan membela posisi Palestina atas kebiadaban Israel menjadi kewajiban setiap negara yang menjunjung tinggi asas pengakuan kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Bagi Indonesia, hal ini tertuang dalam UUD 1945.
“Artinya tidak harus menjadi Muslim dulu untuk membantu dan membela masyarakat Palestina yang kini tengah berkonflik dengan Israel,” kata Ketua MUI Kota Pekanbaru Prof Dr Akbarizan.
Saksikan Juga:
Hal yang harus ditolak adalah tindakan kekerasan, terlepas Israel yang melakukan itu ke Palestina atau siapapun dan negara manapun, tetap harus mendapat kecaman dan sama sekali tidak dibenarkan. Sebab tindakan kekerasan telah mencoreng asas perdamaian yang digaungkan oleh setiap negara.
Bercermin dari konflik antara Israel dan Palestina, tindakan kekerasan yang dilakukan sangat tidak dibenarkan untuk alasan apapun. Kekejian itu berawal dari pembantaian di Masjidil Aqsa pada Ramadhan kemarin, sehingga berujung pada hujan roket ke antar negara tersebut.
“Nampak secara kasat mata sekarang yang banyak korban dari Palestina, Palestina juga paling lemah dari segi persenjataan dan juga ekonomi. Maka kewajiban orang Islam membela orang lemah dan manusia seharusnya membela yang lemah bukan yang kuat,” tutur Akbarizan.
Saksikan Juga:
Dia menjelaskan, tak perlu harus melabeli seseorang dengan identitas muslim, dalam kasus ini cukup pertanyakan hati nurani sebagai manusia, yang menurutnya sangat bertentangan, jika ada orang yang membela kekuatan dan kejahatan kepada kelompok yang jauh lebih lemah.
Dirinya juga merasa aneh dengan situasi di Indonesia saat ini yang mendukung penjajahan, terlebih lagi Indonesia sendiri sudah pernah mengalami penjajahan oleh Belanda, Jepang, Inggris, Portugis dan beberapa negara lainnya.
“Kalau ada sekarang orang yang mendukung Israel menjajah Palestina itu aneh di Indonesia ini, perlu dipertanyakan karena amanat undang-undang seluruh penjajahan harus dihapuskan,” tegasnya.
Seperti diketahui, bentrok kembali pecah antara warga Palestina dengan polisi Israel di Masjidil Aqsa pada Jumat, 21 Mei 2021, persis belum sehari kesepakatan gencatan senjata antara kedua negara itu. Dilaporkan, polisi Israel yang terlibat dalam kerusuhan bahkan sempat melemparkan granat ke warga Palestina.
Israel mengklaim polisi mereka adalah korban, dan menuduh warga Palestina yang melakukan serangan, kata juru bicara polisi Israel Micky Rosenfeld. “Polisi Israel menjadi korban penindasan oleh warga Palestina. Polisi Israel juga dikatakan menjadi korban penindasan.”
(bpc2)
Saksikan Juga: