BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik yang akan dipecat KPK adalah mereka yang menangani kasus-kasus besar.
Menurut Febri, dari sejumlah nama penyidik yang terancam dipecat tersebut, mereka sedang menangani kasus besar seperti korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, hingga kasus E-KTP.
“Ada kasus2 besar yg skrg sdg ditangani sjumlah Penyidik yg namanya beredar di media akan disingkirkan dr KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap trkait izin di ESDM dg tsk Samin Tan yg baru ditangkap bbrpa wkt lalu, E-KTP dan jg tanjung balai,” tulis Febri di akun twitternya, @febridiansyah, Rabu 5 Mei 2021.
Bahkan, menurut Febri, dari nama-nama penyidik yang terancam dipecat tersebut, ada tim yang dulu menangkap Ketua DPR RI, Setya Novanto terkait kasus E-KTP.
“Bhkan ada tim penyidik yg dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP,” kata dia.
Febri juga mengaku merasa konyol saat ada narasi yang menyebutkan para penyidik tersebut terkait dengan Taliban dan radikal. Menurut dia, hal tersebut hanyalah narasi untuk menyerang lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK.
“Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yg jg dgunakan untuk menyerang lawan2 politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang2 dan robot yg sama,” pungkasnya. (bpc4)