• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penyidik yang akan Dipecat KPK Menangani Kasus Besar Seperti Bansos Covid-19, Benur, E-KTP

Romi J. by Romi J.
5 Mei 2021
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik yang akan dipecat KPK adalah mereka yang menangani kasus-kasus besar.

Menurut Febri, dari sejumlah nama penyidik yang terancam dipecat tersebut, mereka sedang menangani kasus besar seperti korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, hingga kasus E-KTP.

“Ada kasus2 besar yg skrg sdg ditangani sjumlah Penyidik yg namanya beredar di media akan disingkirkan dr KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap trkait izin di ESDM dg tsk Samin Tan yg baru ditangkap bbrpa wkt lalu, E-KTP dan jg tanjung balai,” tulis Febri di akun twitternya, @febridiansyah, Rabu 5 Mei 2021.

Bahkan, menurut Febri, dari nama-nama penyidik yang terancam dipecat tersebut, ada tim yang dulu menangkap Ketua DPR RI, Setya Novanto terkait kasus E-KTP.

“Bhkan ada tim penyidik yg dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP,” kata dia.

Febri juga mengaku merasa konyol saat ada narasi yang menyebutkan para penyidik tersebut terkait dengan Taliban dan radikal. Menurut dia, hal tersebut hanyalah narasi untuk menyerang lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK.

“Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yg jg dgunakan untuk menyerang lawan2 politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang2 dan robot yg sama,” pungkasnya. (bpc4)

Tags: Febrifebri kpkKpkpenyidik KPK
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post

Febri Diansyah: Konyol Penyidik KPK Distempeli Taliban dan Radikal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.