• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Baznas Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II untuk 1.500 Orang Mustahik, Ini Harapan Bupati Alfedri

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
21 April 2021
baznas siak

istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali melaksanakan kegiatan gerakan masyarakat Siak berzakat (Gemar) Vlll 2021 dan menyalurkan zakat konsumtif tahap II 2021 kepada 1.500 orang mustahik dengan jumlah dana Rp 1 miliar.

Dalam penyaluran zakat di bulan Ramadan ini, perdana dilaksanakan di kecamatan Bungaraya. Bupati Siak Alfedri langsung yang menyerahkannya kepada mustahik di masjid Darussalam Kampung Tuah Indrapura Bungaraya,” Senin (19/4/2021).

Bupati Siak Alfedri dalam kesempatan itu mengatakan kepada para penerima zakat agar dapat mendoakan para Muzaki (orang yang telah mengeluarkan zakat) agar senantiasa didoakan mendapat rizki yang dilipat gandakan dan mendapat keberkahan.

“Untuk itu kita berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak agar dapat mengeluarkan zakatnya ke Baznas kabupaten Siak, dengan harapan bahwa program zakat yang dikelola oleh Baznas ini akan lebih banyak masyarakat miskin dan masyarakat yang tidak mampu dapat terbantu dan terselamatkan,” harap Alfedri.

Tak hanya itu, Alfedri juga berharap agar masyarakat kabupaten Siak semakin sadar untuk menunaikan kewajiban zakat atas harta, hasil usaha dan Penghasilan yang telah diperoleh, karena di dalam harta yang kita miliki tersebut ada hak orang miskin. (infotorial)

Tags: Berita Siak
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Siak Kota Wakaf

Siak Ditahbiskan Sebagai Kota Wakaf 2024

Next Post

Catatan Sejarah 21 April: Kelahiran Kartini, Pelopor Kebangkitan Wanita Pribumi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.