BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejumlah proyek pembangunan ruas tol di Riau sejauh ini masih terkendala pada pelepasan kawasan terhadap lahan-lahan yang bakal dilintasi tol, masuk dalam kawasan hutan.
Asisten II Setdaprov Riau Evarefita mengklaim bahwa masalah ini sudah didudukkan dengan berbagai pihak terkait untuk mendapat solusi, “Agar proses pembangunan terhadap jalur bebas hambatan di Riau itu bisa digesa,” ungkapnya, Jumat, 16 April 2021.
Pada Kamis, 15 April 2021, Pemprov Riau melakukan rapat percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Bangkinang-Pangkalan, dan Pekanbaru-Rengat.
Rapat yang melibatkan instansi terkait, seperti pihak Kementerian PU, Kementerian LHK, Kanwil BPN Riau, PT Hutama Karya dan lainnya itu membahas pelepasan kawasan hutan yang akan dilalui dua ruas jalan tol tersebut.
Dia mengatakan, soal pelepasan tanah di kawasan hutan tersebut menjadi langkah yang perlu dilakukan demi kelancaran proses pembangunan tol selanjutnya.
Adapun langkah yang nantinya akan diambil terhadap masalah ini, kata Evarefita, perlu akan dilakukan pelepasan kawasan hutan secara administratif sesuai dengan ketentuan berlaku.
Lalu dijelaskan, sebelum dilakukan pelepasan kawasan hutan, pihak dari Kementerian PU terlebih dulu akan menginventarisis area yang bakal di bangun tol, dan melakukan pemasangan tanda (patok).
“Setelah itu kita akan lakukan pendataan ulang, dan selanjutnya baru bisa diusulkan izin pelepasannya ke Kementerian LHK. Karena dalam aturannya, sebelum ditetapkan Penlok terlebih harus diselesaikan dulu persoalan yang ada,” ungkapnya. (bpc2)