• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemerintah Atur Toyalti Karaoke, Bioskop, Restoran, Kafe, dan Tempat Hiburan Malam

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 April 2021
royalti hak cipta

royalti hak cipta

109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah secara resmi atur pembayaran royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait yang digunakan para pengguna lagu atau musik di karaoke, bioskop, restoran, kafe, pub, kelab malam dan diskotek.

Kewajiban ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/ Atau Musik.

Mengutip CNNIndonesia.com, dalam beleid yang diteken Jokowi pada 30 Maret lalu tersebut, kewajiban tertuang dalam Pasal 3 ayat 1.

Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak.
Selain pada tempat tersebut, dalam ayat selanjutnya diatur kewajiban membayar royalti juga berlaku pada beberapa penggunaan, yaitu;

  • Seminar dan konferensi komersial
  • Konser musik
  • Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut
  • Pameran dan bazar
  • Nada tunggu telepon
  • Bank dan kantor
  • Pertokoan
  • Pusat rekreasi
  • Lembaga penyiaran televisi
  • Lembaga penyiaran radio
  • hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel
  • Sementara itu untuk besaran royalti

(bpc2)

Tags: aturan hak ciptaRoyalti hak cipta
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Hak Cipta Lagu
Hiburan

Soal Penerbitan PP Royalti Hak Cipta, Anang Hermansyah: Implementasinya Perlu Disegerakan

...

Read moreDetails
Next Post

Survei, 80% Orang Tua Setuju Sekolah Tatap Muka

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.