BERTUAHPOS.COM — Batalnya revisi UU Pemilu diyakini akan menjadi batu ganjal bagi Anies Baswedan untuk muncul lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta di pilkada 2022.
Menurut Pengamat politik Muslim Arbi, batalnya revisi UU Pemilu hanya salah satu faktor bagi Anies untuk sulit kembali mencalonkan diri di perhelatan demokrasi tahun depan.
Dengan demikian, dia memperkirakan Anies kemungkinan akan sulit untuk menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dua periode.
“Penyelenggaraan pemilu yang akan serentak dengan pilkada di tahun 2024 yang jadi perhatian,” ujar Arbi dalam keterangannya, dikutip Kamis 11 Maret 2021.
Menurut dia, Anies Baswedan masih merupakan calon kuat di Pilkada DKI jika pilkada digelar tahun 2022.
Dukungan masyarakat akan mengalir deras lantaran Anies dinilai berhasil dalam melindungi warga DKI dari krisis kembar yang diakibatkan pandemi Covid-19.
“Pemilu kalau disatukan dapat dianggap jegal Gubernur DKI Anies yang masa jabatannya berakhir 2022,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, dia menilai seharusnya pemilu dan pilkada tidak digelar serentak.
Sebab gelaran serantak tidak akan menghasilkan pemipin yang efektif. “Jadi pemilu dan pilkada itu tidak perlu disatukan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Anies Baswedan dianggap berhasil memimpin Jakarta setelah beberapa gebrakan yang dia lakukan dianggap cukup efektif mengatasi persoalan di Ibu Kota.
Dalam beberapa kesempatan, Anies menegaskan bahwa masalah yang diatasinya bukan masalah baru. Meski demikian, gubernur murah senyum ini meyakinkan penyelesaian berbagai masalah di Jakarta menjadi komitmen di masa dia memimpin. (bpc2)