BERTUAHPOS.COM — Amin Rais yang memimpin Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) membicarakan ihwal keadilan terhadap kasus pembunuhan enam laskar FPI. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo [Jokowi] di Istana Negara.
Jokowi dan anggota TP3 yang dipimpin Amien Rais membicarakan insiden penembakan enam anggota Laskar FPI hingga azab neraka jahanam. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 9 Maret 2021.
Masalah pertama, kata Mahfud, ihwal penegakan hukum dalam insiden yang menewaskan enam pengawal Rizieq Shihab. Mahfud menyebut TP3 minta Jokowi agar insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
Tak hanya soal pidana, Amien dan TP3 turut menyinggung soal ancaman Tuhan jika kasus tersebut tidak diselesaikan. “Sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan kedua ada ancaman Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam,” ujarnya.
Kepada Jokowi, lanjut Mahfud, TP3 juga menyampaikan keyakinan mereka bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam insiden tersebut. Dengan keyakinan itu, TP3 mendesak Jokowi agar kasus itu dibawa ke pengadilan HAM.
Menurut Mahfud, Jokowi terlibat pembicaraan serius dengan anggota TP3 dalam pertemuan yang digelar tak lebih dari 15 menit. Menjawab desakan agar kasus tersebut dibawa ke Pengadilan HAM, Jokowi mengatakan pemerintah telah meminta Komnas HAM menyelidiki kasus tersebut.
Investigasi Komnas HAM tersebut telah menghasilkan empat rekomendasi. Selain itu, Jokowi telah meminta agar rekomendasi tersebut dijalankan secara adil dan transparan.
“Saya katakan pemerintah terbuka, kalau ada bukti pelanggaran HAM berat mana, sampaikan sekarang, atau nanti menyusul kepada Presiden, bukti bukan keyakinan. Kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri,” katanya. (bpc2)