BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Situs berita Malaysiakini didenda sebesar RM500 ribu atau sekitar Rp1,7 miliar, yang dipicu komentar-komentar pembaca mengkritik pemerintah Malaysia.
Putusan ini secara resmi dibacakan dalam persidangan pada Jumat, 19 Februari 2021 oleh enam hakim Pengadilan Federal dan hanya satu hakim yang berbeda pendapat.
Mereka memutuskan situs berita Malaysiakini bertanggung jawab penuh terhadap muatan yang dipublikasikan di dalamnya, termasuk komentar pembaca.
Menurut laporan Reuters, hakim memutuskan Pemimpin Redaksi Malaysiakini Steven Gan, tidak bersalah dalam kasus itu.
Malaysiakini sebagai pihak tergugat tidak mungkin mengajukan banding atas putusan itu lantaran kasus itu disidangkan di hadapan pengadilan tertinggi.
Situs Malaysiakini dan Steven Gan dituduh menghina pengadilan dalam kasus yang diadukan Jaksa Agung tahun lalu.
Kasus tersebut terkait lima komentar pembaca yang diunggah di bawah artikel yang mengkritik lembaga peradilan. Komentar-komentar para pembaca itu dianggap berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Malaysiakini dan Gan tidak dimintai pertanggungjawaban atas komentar pembaca di portalnya yang menyinggung peradilan. Sebab sesaat setelah dihubungi polisi, mereka menghapus komentar itu.
Pada Januari lalu, Gan mengatakan jurnalis Negeri Jiran tidak boleh menyerah menghadapi apa yang dia sebut sebagai “pelecehan” oleh pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Dia mengatakan selama dua dasawarsa mendirikan Malaysiakini, para jurnalisnya disebut pengkhianat, diserang di dunia maya, dikeluarkan dari konferensi pers, ditangkap, dan digerebek oleh polisi.
Dalam kasus yang lebih luas, hal tersebut memicu keprihatinan terkait kebebasan pers di kawasan Asia Tenggara.
Di sisi lain, Malaysia justru mengalami peningkatan dalam indeks Kebebasan Pers Dunia yang disusun oleh lembaga Jurnalis Tanpa Batas (RSF) dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, kelompok hak asasi manusia mengatakan kebebasan berbicara dan kebebasan pers menghadapi tekanan baru.
Hal itu terjadi setelah adanya perubahan tak terduga di era kepemimpinan Muhyiddin sejak Maret tahun lalu. Pemerintah Malaysia juga membantah menekan kebebasan pers. (bpc2)