BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau selaku pemegang saham dominan di Bank Riau Kepri menekankan keberadaan bank daerah berbasis syariah merupakan hal yang sangat penting. Meskipun pemegang saham menyadari bahwa prinsip-prinsip yang nantinya dijalankan berbeda dengan bank konvensional.
“Bagi kami sebagai pemegang saham, prinsip Syariah sangat berarti,” kata Wakil Gubernur Riau Edy Nasution saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD provinsi Riau, Senin, 11 Januari 2021.
“Pemerintah provinsi juga menyadari bahwa bank konvensional tentu saja berbeda dengan bank syariah di mana bank syariah beroperasi harus berdasarkan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam fatwa dewan Syariah nasional Majelis Ulama Indonesia,” ungkapnya.
Dia menambahkan dalam pengelolaan bank syariah terdapat dewan pengawas Syariah yang terdiri dari para ulama yang memahami fiqih muamalah yang akan memastikan pelaksanaan dan penerapan prinsip syariah di dalam operasional dan produk-produk bank syariah.
Terkait perubahan pola dan prinsip kegiatan usaha, agar tidak menimbulkan permasalahan manajemen Bank Riau Kepri telah membentuk tim khusus yang bertugas menangani pengalihan kegiatan usaha yaitu tim project management office konvensi untuk melakukan persiapan pelaksanaan konversi bersama-sama dengan jajarannya struktural Bank Riau Kepri.
“Mulai dari melakukan sistem teknologi informasi penguapan sumber daya Insani penyiapan sistem dan prosedur kerja yang lengkap dan komprehensif yang digunakan dalam kegiatan operasional Bank Umum Syariah berdasarkan regulasi otoritas setempat fatwa dewan Syariah nasional Majelis Ulama Indonesia,” terangnya.
Selanjutnya sosialisasi edukasi dan publikasi konversi juga telah dilakukan baik di kalangan internal Bank Riau Kepri dalam rangkaian program Diklat perbankan syariah maupun kepada masyarakat dan segenap pemangku kepentingan dalam sosialisasi dan literasi konversi terkait persiapan yang dilakukan secara komprehensif dalam rangka konversi. (bpc2)