BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] telah menyerahkan hasil evaluasi APBD Riau 2021 ke Pemprov Riau. Dari hasil evaluasi itu Kemendagri menyertakan 37 halaman catatan evaluasi agar diperbaiki.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Provinsi Riau Indra, dari catatan evaluasi Kemendagri, masih menekankan pada upaya penanganan pandemi Covid-19.
“Hasilnya ada sebanyak 73 halaman catatan yang diberikan oleh Kemendagri dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun yang terutama dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian dinas pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Indra mengatakan, hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Riau 2021 sudah diterima pada Selasa, 29 Desember 2020. Dia mengatakan memang ada beberapa anggaran yang harus di efisiensi, termasuk dilakukan efektivitas, terutama dalam upaya penanganan corona.
Catatan lain hasil evaluasi Kemendagri, yakni bagaimana Pemprov Riau tidak membebankan masyarakat untuk mengangkat pendapatan daerah. Pertimbangan itu atas dasar kondisi ekonomi yang sulit di tengah pandemi Covid-19.
Dia menambahkan, beberapa langkah terkait hal itu sudah dilakukan oleh Pemprov Riau, salah satunya penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Dijelaskannya, hal lain yang juga penting untuk dicermati, yakni efisiensi beberapa pos anggaran, seperti mengurangi perjalanan dinas.
“Sekarang, itu lah yang kami diskusikan dengan OPD dan Banggar [Badan Anggaran]. Mungkin besok [hari ini] dijadwalkan akan dibahas bersama DPRD. Lalu harmonisasi, baru disiapkan Perdanya,” sebut Indra. (bpc2)