BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Setelah melalui pembahasan yang alot dan berliku, Akhirnya Peraturan Daerah tentang APBD Kuansing Tahun 2024. disepakati dan di sahkan dengan anggaran sebesar 1.569 Triliun, Kamis (23/02).
Bupati H. Suhardiman Amby, Memenuhi undangan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Dalam kelanjutan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Mengapresiasi dan berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuansing. Atas waktu dan kesempatan yang telah diluangkan untuk melakukan pembahasan penyempurnaan dan pembenahan yang lebih baik, Terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
” Pemerintah Daerah berharap dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Saerah, Maka akan memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif dan transparan.” ujar Bupati.
Disetujuinya rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2024 ini, Bupati Suhardiman Amby juga menghimbau kepada seluruh jajaran eksekutif untuk meningkatkan kinerjanya agar pada Tahun Anggaran 2024. Dapat melaksanakan Program Kegiatan dan Sub Kegiatan pembangunan yang telah direncanakan selama ini.
” Pemanfaatan anggaran ini diharuskan dapat berjalan dengan optimal, efektif, efisien dan transparan dan tentunya tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, Tegas Bupati kepada awak media.
Masalah keterlambatan APBD 2024, dijelaskan Bupati Suhardiman Amby. Bahwa ini menandakan demokrasinya hidup, Bukan berarti ada masalah namun ini menandakan bahwa proses controlling, objektif dan regulasinya berjalan dengan baik. Controllingnya terkait pengawasan, Objektif masalah keuangan dan regulasi terkait APBD 2024.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Dedy Sambudi, Waka I DPRD Darmizar, Waka II DPRD Juprizal. Serta 23 anggota DPRD Kuansing, Kepala OPD, Camat dan pejabat lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
” Sementara Waka I DPRD Darmizar, Menyampaikan bahwa walaupun ada beberapa hal yang di evaluasi dalam perbaikan dan pembenahan APBD 2024, Tentunya bertujuan dan berlandaskan kepada kepentingan rakyat. diharapkan dengan APBD yang disahkan ini dapat dimaksimalkan untuk kemajuan daerah lebih baik lagi.
Begitu juga Waka II DPRD Kuansing Juprizal, Menyampaikan bahwa APBD 2024 ini merupakan kepentingan kepentingan masyarakat. Tentunya diharapkan kepada Pemerintah Daerah bahwa APBD ini bisa direalisasikan dengan sebaik-baiknya demi percepatan pembangunan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.
Juru bicara DPRD Kuansing, Muslim. Mengingatkan Pemerintah Daerah, Khususnya OPD agar optimal dan efisien dalam memanfaatkan anggaran. Muslim juga berharap, Pokok-pokok pikiran DPRD Kuansing. Dapat pula di akomodir terutama untuk hal hal yang bersifat urgent seperti pembangunan jalan dan lainnya., ucap Muslim. (rls)