BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Setidaknya ada 445 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa 1812 yang digelar pada Jumat, 18 Desember 2020.
Dari jumlah itu, ada 22 orang dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu, 19 Desember 2020.
“Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing,” ungkapnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Polri juga mencatat ada 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil pemeriksaan rapid test.
“Sampai dengan pukul 16.00 WIB (kemarin) total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang,” ucap Argo.
Puluhan massa itu, kata Argo, dirujuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
“Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran,” ujarnya.
Aksi 1912 digelar oleh oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI.
Demonstrasi ini menuntut atau meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas hingga mendesak agar pentolan FPI, Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
Rencananya, Namun, belum sempat demontrasi dilakukan, polisi langsung melakukan pembubaran massa. (bpc2)