BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau Sudarman mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, dengan sendirinya
menjabat sebagai Pelaksana Harian atau Plh Walikota Dumai, setelah walikotanya Zulkifli AS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam ketentuannya sudah seperti itu. Jika walikota dan wakil walikotanya berhalangan, maka otomatis Sekdako yang jadi Plh,” kata Sudarman, Rabu, 18 November 2020 di Pekanbaru.
Adapun Sekdako Dumai saat ini dijabat oleh Herdi Salioso. Panca-penahanan Walikota Dumai Zulkifli AS, Sudarman berkata, Pemprov Riau kini tengah mempersiapkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai syarat administrasi penetapannya sebagai Plh Walikota Dumai.
Dalam ketentuannya, jika kepala daerah dihadapkan dalam situasi tertentu atau berhalangan, maka roda pemerintahan akan diambil alih oleh wakil walikotanya. Sementara Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, saat ini sedang cuti karena ikut dalam Pilkada Riau 2020.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Walikota Dumai Zulkifli AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap DAK Dumai dan APBN 2018. Dia ditahan di rutan KPK selama 20 hari kedepan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (bpc2)