• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Izin PT KSI Mitra PT RAPP

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 November 2020
riau andalan pulp and paper
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kejaksaan Tinggi Riau saat ini tengah mengusut dugaan korupsi perizinan PT Karunia Samudera Indonesia, perusahaan pergudangan garam curah, mitra PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), tahun 2017-2019.

Pantauan di lapangan, Kamis 5 November 2020, salah satu yang diperiksa terkait ini,  yakni mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak, Ahmad Waluyo. Ahmad Waluyo dengan menggunakan baju batik warna hitam dan putih, terlihat hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, sekitar pukul 09.30 WIB.

Setelah melapor di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ahmad Waluyo, langsung menuju lantai 5 Bidang Pidana Khusus untuk memberikan keterangan. Hingga pukul 15.20 WIB, Ahmad Waluyo belum terlihat turun dari lantai lima Gedung Kejati Riau.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika ditemui bertuahpos.com membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya ada dimintai keterangan,” ujarnya singkat.

Bermasalahnya perizinan PT KSI, mitra kerja April Grup ini, sebelumnya diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan Pemanfaatan Ruang Teguh Santoso, seperti dikutip dari Riauin.com, 11 Juni 2020.

Dikatakannya, sejauh ini, masih ada tiga legalitas yang belum dimiliki PT KSI, diantaranya izin penggunaan  pemanfaatan tanah (IPPT), tanda daftar gudang (TDG) dan izin mendirikan bangunan (IMB). Kendati demikian, perusahaan itu tetap bisa beroperasi.

Sesuai aturan yang berlaku, lanjut Teguh, agar perusahaan itu bisa melakukan usaha di Kabupaten Siak seharusnya mengantongi 6 jenis izin yang harus dimiliki. Namun kenyataannya, perusahaan mitra PT RAPP itu tetap bisa beroperasi walaupun melanggar aturan yang ada. 

“Ya, seharusnya begitu. Penuhi dulu semua izin yang ada baru bisa beroperasi,” jelas Teguh.

Anehnya, lanjut Teguh, meskipun perusahaan tersebut tidak mengantongi izin yang sangat penting namun tetap saja bisa melakukan aktifitas. Bahkan, hal itu sudah berlangsung selama 3 tahun.

“Dari sekian banyak izin itu, yang sangat penting izin TDG. Dimana, syaratnya setelah perusahaan mengurus IMB. Tapi, kenyataan hari ini mereka pihak perusahaan tak punya izin itu. Tapi tetap saja beroperasi,” jelasnya.

Teguh mengaku heran kenapa PT KSI tetap bisa beroperasi kendati tidak mengantongi izin lengkap sesuai peraturan yang berlaku. 

“Aneh ya, perusahaan pemasok garam industri ini sudah berdiri sejak 2017 di Siak dan bermitra dengan perusahaan raksasa, PT RAPP. Seharusnya RAPP lebih selektif bermitra dengan perusahaan yang akan bekerjasama dengannya. Tapi kenyataan tak seperti itu. Saya akan melaporkan hal ini ke atasan,” jelasnya. (bpc17)

Tags: Kejati riaupulp and paperRAPPriau andalan
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kegiatan imunisasi dan pengukuran tumbuh kembang anak pada rangkaian kegiatan pra event Founders Day 2026.
Berita

RAPP Gelar Rangkaian Kegiatan Berbagi bagi Masyarakat di Founders Day 2026

...

Read moreDetails
Medy, Ketua Kelompok Tani Tanjung Pulai menggemburkan lahan sawah menggunakan hand tractor bantuan CD RAPP.

Asa Kelompok Tani Tanjung Pulai Sejahtera Mandiri Lewat Budidaya Padi di Pelalawan

Pengukuran lingkar kepala oleh kader posyandu didampingi tim CD RAPP untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

RAPP Perkuat Kapasitas Kader di 320 Posyandu, Dukung Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

KDD Riau Kompleks Kumpulkan 1.083 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan Lewat Donor Darah

KDD Riau Kompleks Kumpulkan 1.083 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan Lewat Donor Darah

Pelatihan Asuhan Persalinan Normal (APN) bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Pelalawan.

Pelatihan APN Untuk Nakes Pelalawan, Upaya Bersama Tekan Resiko Kematian Ibu dan Bayi

Next Post
kasus tertinggi covid-19, vaksin corona riau

Pekanbaru Kembali Sumbang Jumlah Kasus Covid-19 Tertinggi di Riau Hari Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.