BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bulan Agustus hingga November 1949, Indonesia melakukan perundingan dengan Belanda. Perundingan ini dilakukan di Den Haag, Belanda. Perundingan ini juga dikenal dengan Konferensi Meja Bundar (Ronde Tafel Conferentie – Belanda).
Perundingan ini diikuti oleh sejumlah 3 pihak, yaitu Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), yaitu negara-negara boneka ciptaan Belanda. PBB sendiri bertindak sebagai pengawas.
Hasil perundingan ini sendiri merupakan kemenangan diplomasi bagi Indonesia. Perundingan ini berhasil membuat Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Perjanjiannya kemudian ditandatangani pada 2 November 1949.
Isi perjanjian tersebut sangat jelas, yakni pengakuan kedaulatan seutuhnya Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia. Padahal sebelumnya, Belanda menganggap perang kemerdekaan Indonesia hanyalah masalah internalnya.
Pada 27 Desember 1949, diadakan upacara penyerahan kedaulatan pada Indonesia. Di Istana Op de Dam, penyerahan kedaulatan ini dilakukan oleh Ratu Juliana, dan diterima oleh Bung Hatta yang saat itu merupakan Wakil Presiden Indonesia (yang masih berbentuk serikat), dikutip dari berbagai sumber. (bpc4)