BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasaboga Indonesia bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (DPD PPJI) Provinsi Riau akan menyelenggarakan Program Uji Kompetensi untuk sertifikasi profesi bidang jasaboga
Kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi ini setidaknya melibatkan tiga bidang, yaitu Food Handling (penjamah makanan), Cook dan Waiter, berlokasi di Jalan Arifin Ahmad, Selasa besok 27 Oktober 2020.
Ketua DPD PPJI Riau Alfa Nonie mengatakan uji kompetensi yang akan diikuti sebanyak 60 peserta ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkecimpung di industri kuliner.
“Melalui kegiatan ini diharapkan pengusaha kuliner di Provinsi Riau dapat menghasilkan produk kuliner yang berkualitas dan standar pelayanannya bisa disamakan dengan standar nasional sehingga daya saingnya meningkat,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima bertuahpos,com, Senin, 26 Oktober 2020 di Pekanbaru.
Menurut Nonie, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang kembali digelar tahun ini.
Sertifikasi bertujuan selain untuk meningkatkan pengetahuan peserta akan standarisasi produk, juga sebagai modal agar bisa bersaing dengan usaha jasa boga lainnya.
Standarisari usaha jasa boga sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen Parekraf) Nomor 18/2014.
Dalam peraturan tersebut menyebutkan semua hal yang berkaitan dengan produk, pelayanan, dan pengelolaan diatur sebagaimana mestinya.
Ketua Pelaksana Uji Kompetensi Arfah Dwi Sartika mengatakan berbicara kualitas kuliner tidak lepas dari masalah kompetensi dan standardisasi pelaku dan produk kuliner, termasuk hygenesanitasi-nya.
“Indonesia sangat terkenal dengan surganya kuliner, produk pangan Indonesia sangat berkualitas dan beragam. Saat ini pertumbuhan usaha kuliner khususnya di Riau sangatlah pesat, oleh karena itu perlunya kita memiliki kompetensi dan pengetahuan tentang standar kualitas bagi pelaku bisnis terhadap produk kuliner yang disajikan,” kata Arfah.
Masih banyak pelaku usaha kuliner belum memiliki personil yang tersertifikasi kompetensinya. kegiatan ini menjadi alasan dibuatnya Program Uji Kompetensi untuk sertifikasi profesi di tiga bidang yaitu Food Handling, Cook dan Waiter. Personil yang kompeten dapat meningkatkan kualitas SDM dan mampu menjaga kualitas produk.
Para peserta yang ikut dalam kegiatan ini akan dibekali dengan pentingnya sertifikasi profesi dan bimbingan teknis terkait pengetahuan tentang profesi yang di uji kompetensinya juga mendapat edukasi tentang bagaimana meningkatkan pelayanan, kualitas produk dan pengelolaan bahan pangan. (bpc2)