BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengakui payung hukum untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM di sejumlah daerah di Pekanbaru belum siap.
Ini pula yang jadi alasan mengapa PSBM ditunda, padahal dalam perencanaan awal, kebijakan ini akan diterapkan pada Jumat 11 September 2020. “Administrasi bentuk Perwako masih disiapkan,” kata Firdaus.
Dia menambahkan, Pemko Pekanbaru mengupayakan hal-hal yang berkaitan dengan teknis itu, akan diselesaikan paling lama awal pekan nanti.
Artinya belum juga bisa dipastikan apakah PSBM sudah bisa dilakukan seiring dengan selesai Perwako, atau tidak. Namun yang jelas, hingga saat ini sudah ada 1.000 lebih orang di Pekanbaru yang terpapar corona.
Ada beberapa aturan pada Perwako PSBM yang akan dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Dalam PSBM nanti juga diberlakukan sanksi seperti saat pemberlakuan PSBB. Namun, hanya ada sanksi administratif.
Untuk tahap awal, Kecamatan Tampan yang akan menerapkan PSBM. Hal itu berdasarkan tingkat sebaran kasus positif Covid-19 tertinggi. (bpc2)