BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pihak terkait dalam hal ini pemerintah, pertamina dan PT Chevron Pasific Indonesia menargetkan proses transisi Blok Rokan dari sisi Head Of Agreement (HoA), rampung pada bulan ini, September 2020. Namun terlebih dahulu akan diselesaikan audit lingkungan.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tim KLHK sudah menyelesaikan audit lingkungan untuk nantinya menjadi landasan apakah yang dilakukan Chevron selama ini sudah sesuai dengan perundangan pengelolaan lingkungan.
“Nantinya, dari hasil audit lingkungan ini disimpulkan berapa biaya yang harus disiapkan Pertamina untuk ASR dan tanah terkontaminasi minyaknya,” ungkapnya seperti dikutip dari Republika.
Dia menambahkan, untuk sementara ini hasilnya suda ada. Dari situ disimpilka berapa besaran biaya disediakan untuk ASR dan tanah terkontaminasi. Tahap selanjutnya barulah penandatanganan HoA.
SKK Migas sebelumnya mentargetkan audit lingkungan selesai bulan Agustus lalu. Setelah itu, kedua belah pihak, baik pemerintah, Chevron dan Pertamina mempersipkan kesepakatan.
“Ini lagi dipersiapkan semuanya. Masih diskusi semua pihak. Untuk nantinya akan disusun dan kemudian disusul HoA,” ujarnya.
Nantinya, HoA yang bakal diteken meliputi komitmen kegiatan pengeboran di November 2020 dan pengeboran di tahun 2021 mendatang.Tak hanya itu, HoA juga bakal memuat soal pencadangan dana dana pemulihan pasca tambang atau abandonment and site restoration (ASR) yang kegiatannya akan dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR). (bpc2)