BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — TikTok akan melakukan gugatan kepada Presiden Donal Trump, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan AS yang berencana menutup aplikasi ini dari Amerika.
Pihak TikTok dan Pemerintah AS sebelumnya telah berupaya mencari solusi namun selalu kandas. Solusi yang ditawarkan dianggap menguntungkan pemerintah dan seolah tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Gugatan TikTok rencananya akan dilayangkan paling lambat Senin besok, 24 Agustus 2020. Hal ini seperti dilansir dari Reuters, pada Minggu, 23 Agustus 2020. “Kami melihat setiap solusi selalu ada hambatan dan Pemerintah AS telah mengabaikan fakta-fakta yang ada,” kata Juru Bucara TikTok di AS.
Sebelumnya, Trump memberi waktu kepada ByteDance — perusahaan pengelola TikTok — 90 hari untuk mendivestasikan operasional TikTok di AS. ByteDance telah melakukan upaya untuk akuisisi, termasuk pada Microsoft dan Oracle.
Di sisi lain, aplikasi ini justru semakin banyak diminati oleh para remaja di AS. Pemerintah takut informasi data warga AS akan diberikan ke Pemerintah China. Itulah alasan Trump ingin ‘menendang’ TikTik dari Negata Paman Sam. (bpc2)