BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Politisi Demokrat, Jansen Sitindaon meminta BPK melakukan audit dana influencer yang dilakukan pemerintah.
Menurut Jansen, uang negara harus jelas penerima dan penggunaannya, sehingga BPK harus melakukan audit.
“Semakin membuktikan kalau buzzer itu memang ada. Krn pakai uang negara baiknya @bpkri audit serius soal ini. Agar tidak jadi gosip, jelas penerima dan penggunaannya,” tulis Jansen di akun twitternya, @jansen_jsp, Jumat 21 Agustus 2020.
Ditambahkan Jansen, makna influencer atau buzzer saat ini sudah bukan lagi untuk promosi kinerja pemerintah. Namun, lebih ke menyerang dan membully orang-orang yang kritis kepada pemerintah di media sosial.
“Karna makna buzzer ini skrg bukan promosi kinerja pemerintah tapi nyerang dan bully orang² kritis di media sosial,” tambahnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Wacth (ICW) menduga pemerintah termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika membayar jasa influencer pada periode 2017-2019.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga mempertanyakan hal itu. Dia mengakui tidak mengetahui maksud dari temuan ICW.
Dia mengungkapkan, pada 2018 pihaknya punya program coaching clinic untuk Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLT). Namun pada Program coaching clinic school of Influencer oleh Kemenkoinfo, bukan untuk membiayai influencer.
“Kegiatan literasi digital masih berlangsung sampai sekarang. Bahkan lebih agresif. Khususnya digital ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Johnny tidak mengungkap rincian berapa anggaran pastinya. Namun dia menegaskan tidak sebesar yang ditudingkan oleh ICW.
ICW sebelumnya ungkap data total belanja anggaran pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar, dikucurkan sejak 2017 hingga 2020. (bpc4)