BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar menginginkan produk olahan UMKM sebaiknya menggunakan branding (nama produk) bahasa lokal. Menurutnya, cara itu cukup menjual sehingga mampu mengangkat penjualan produk UMKM daerah.
Dalam Kampanye Diversifikasi Pangan Lokal juga menghadirkan seminar bersama Pakar Ahli Gizi, di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu, 19 Agustus 2020, beberapa UMKM lokal dihadirkan. Syamsuar mendatangi stand-stand itu sambil mencicipi dan menanyakan langsung tentang produk-produk itu.
“Ini semua produk bisa kita kembangkan dan diolah menjadi bermacam olahan sehingga menjadi produk lokal khas Riau. Kita harus membuat nama produk sesuai daerah Riau yang khas dengan Melayu, contohnya ‘Keripik Bedeghup’ atau Keripik Krispi,” ungkapnya.
Dia meyakini, nama yang unik bersifat lokal akan mengundang rasa penasaran customer sehingga tertarik untuk mencicipi. Menurut Syamsuar, di Riau masih sangat banyak produk olahan UMKM lokal yang menggunakan brand dari luar daerah. Hal semacam ini, dianggapnya perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat.
Efektifkah Branding Lokal untuk Pemasaran?
Perlu diketahui, bahwa mem-branding sebuah produk itu tidak sembarangan. Caldwell dan Freire (2004), branding atau pemerekan sebuah produk, saat ini, memang diakui sebagai salah satu instrumen dalam strategi pemasaran.
Nah, yang dimaksud oleh Syamsuar itu, adalah place branding. Menurut June Cahyaningtyas dan Sri Issundari, dalam bukunya Place Branding dalam Hubungan Internasional, cara ini bukanlah hal baru, namun tidak pula sudah diterapkan sejak lama. Kalau branding hanya penamaan.
Sebenarnya, place branding adalah salah satu trategi komunikasi yang digunakan dalam membentuk cintra sebuah tempat atau lokasi, berdasarkan identitasnya yang khas, unik dan berbeda. Konsep ini kali pertama dicetuskan oleh Simon Anholt pada tahun 1996, ketika dia diminta untuk membantu negara-negara di dunia, membentuk strategi, kebijakan, inovasi, dan investasinya.
Konsep ini jelas sangat berbeda dengan pemerekan biasa atau branding, yang hanya memerlukan nama untuk sebuah produk, walau dalam tujuan, fungsi dari branding dan place branding ada kemiripan.
Sebagai strategi pemasaran pemerekan tetap dijadikan sebagai sarana promosi yang kompetitif, yang membutuhkan pemahaman awal atas kebutuhan dan keinginan pasar. Tanpa itu, maka akan sulit untuk bersaing dengan produk lainnya. (bpc2)